RADAR BOGOR – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan emisi baru.
Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan uang tunai menjelang Ramadan dan Idulfitri, yang identik dengan tradisi berbagi THR.
Jadwal dan Status Penukaran
Program ini dibagi menjadi dua periode utama:
• Periode I: Telah dilaksanakan dengan jadwal pemesanan pada 13–14 Februari 2026 dan penukaran pada 18–27 Februari 2026.
• Periode II: Telah dilaksanakan dengan jadwal pemesanan pada 24–28 Februari 2026 dan penukaran pada 28 Februari–15 Maret 2026.
Adakah Periode ke-3?
BI secara tegas menyatakan bahwa tidak ada periode penukaran ketiga.
“Tidak ada periode ke-3, ya,” tulis Bank Indonesia di Instagram resminya saat membalas salah satu komentar warganet.
Sebagai alternatif, Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk memilih lokasi penukaran lain, memantau akun Instagram Kantor Perwakilan BI di daerah masing-masing, atau berkoordinasi dengan bank umum terdekat.
“Sebagai alternatif, kamu bisa memilih lokasi lainnya, pantau Instagram Kantor Perwakilan BI setempat, atau berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat. Semoga infonya membantu,” lanjutnya.
Baca Juga: Jadi Nasabah BSI, Ustadz Hilman Fauzi: Dapat Ketenangan Hati Saat Transaksi Keuangan
Syarat Penukaran
Bagi masyarakat yang sudah berhasil memesan kuota, diwajibkan membawa dokumen berikut saat penukaran:
1. Bukti pemesanan uang baru
2. KTP asli
Perlu diingat bahwa penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika pemesan berhalangan hadir pada jadwal yang ditentukan, maka hak penukaran akan hangus. Namun, pemesan dapat melakukan pemesanan ulang selama kuota masih tersedia di situs PINTAR.***
Editor : Eli Kustiyawati