RADAR BOGOR - Komitmen Bank BJB dalam memperluas pembiayaan berkelanjutan kembali mendapatkan sambutan positif dari kalangan investor.
Hal ini terlihat dari tingginya minat pasar terhadap penerbitan Sustainability Bond Tahap II yang menjadi bagian dari upaya perseroan memperbesar portofolio pembiayaan yang berorientasi pada aspek lingkungan dan sosial.
Instrumen obligasi tersebut memberikan peluang bagi para investor untuk menanamkan dana secara bertanggung jawab sambil tetap memperoleh tingkat imbal hasil yang kompetitif. Selain itu, investasi ini juga berperan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sustainability Bond bank bjb dengan total target penghimpunan dana mencapai Rp2 triliun.
Pada tahap pertama yang dirilis pada tahun 2024 senilai Rp1 triliun, obligasi tersebut berhasil menarik minat investor secara signifikan dengan tingkat kelebihan permintaan atau oversubscribe hingga 4,66 kali dari target awal.
Melanjutkan capaian tersebut, pada tahun 2026 bank bjb kembali menghadirkan Sustainability Bond Tahap II. Hingga saat ini, permintaan investor tercatat telah mencapai Rp932,4 miliar.
Proses bookbuilding dilaksanakan mulai 13 Februari sampai 2 Maret 2026 dengan dua pilihan seri, yakni Seri A yang memiliki tenor tiga tahun dengan kisaran kupon indikatif 5,45 persen–6,05 persen, serta Seri B dengan tenor lima tahun dan kupon indikatif 5,70 persen–6,30 persen. Besarnya minat tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan investor terhadap kinerja serta prospek bisnis bank bjb di masa mendatang.
Dari sisi kualitas kredit, obligasi ini memperoleh peringkat idAA dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut menandakan bahwa perusahaan memiliki kapasitas yang sangat kuat dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya. Selain itu, kerangka kerja Sustainability Bond milik bank bjb juga mendapat penilaian “Ramah Lingkungan/Berkelanjutan” dari SDGs Hub Universitas Indonesia.
Untuk mendukung penerbitan surat utang ini, bank bjb menunjuk lima perusahaan penjamin emisi terkemuka, yaitu Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, serta Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Setelah proses penerbitan selesai, obligasi tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sehingga dapat diperdagangkan secara luas di pasar sekunder.
Seluruh dana yang dihimpun dari penerbitan Sustainability Bond ini akan dialokasikan untuk pembiayaan baru maupun pembiayaan ulang yang masuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) serta Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS).
Penggunaan dana tersebut juga mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 mengenai penerbitan efek utang dan sukuk berbasis keberlanjutan.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip keberlanjutan, bank bjb terus memperbesar portofolio pembiayaan berkelanjutan. Hingga Desember 2025, nilai Sustainable Portfolio bank bjb telah mencapai Rp14,3 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan ke berbagai sektor, mulai dari kegiatan usaha ramah lingkungan, pembiayaan UMKM, hingga sektor sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tidak hanya pada sektor pembiayaan, bank bjb juga menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan operasional perusahaan. Salah satunya melalui penguatan pengelolaan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission.
Langkah ini turut didukung dengan partisipasi bank bjb dalam perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia melalui pembelian unit karbon SPE-GRK sebagai strategi mitigasi emisi karbon.
Selain itu, bank bjb juga termasuk dalam kelompok bank pada fase pertama yang telah menyelesaikan Climate Risk Stress Test (CRST). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengintegrasikan risiko perubahan iklim ke dalam sistem manajemen risiko perusahaan.
Berbagai strategi tersebut semakin menegaskan posisi bank bjb sebagai lembaga keuangan yang konsisten menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi bisnisnya.
Melalui pengembangan pembiayaan berkelanjutan, bank bjb optimistis dapat mendorong pertumbuhan usaha yang sejalan dengan pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai lembaga perbankan, bank bjb beroperasi dengan izin serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta menjadi peserta program penjaminan simpanan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Editor : Eka Rahmawati