Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Serbuan Produk Murah dari China Bikin Resah, Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk E-Commerce

Siti Dewi Yanti • Senin, 30 Maret 2026 | 02:45 WIB

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.

RADAR BOGOR - Pemerintah mulai serius mengkaji langkah strategis untuk membendung derasnya arus produk impor murah yang membanjiri platform e-commerce di Indonesia.

Fenomena ini dinilai, semakin menggerus daya saing pelaku usaha lokal di tengah pesatnya pertumbuhan perdagangan digital.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan pajak tambahan terhadap produk online yang berasal dari China.

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan diarahkan untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih adil.

Dalam penilaian Purbaya, ekspansi e-commerce yang terjadi selama ini ternyata tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi pelaku usaha domestik.

Menkeu melihat, dominasi produk impor di platform digital justru semakin kuat, sehingga mengurangi ruang bagi produk lokal untuk berkembang.

Purbaya menilai, pemerintah perlu mengambil langkah taktis agar pelaku usaha konvensional tetap mampu bertahan di tengah gempuran produk asing.

Bahkan, ketika pelaku usaha lokal beralih ke ranah digital, mereka diharapkan tetap menjadi pemain utama di pasar dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti ketimpangan harga yang cukup mencolok antara produk lokal dan barang impor.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat indikasi bahwa eksportir dari Tiongkok memperoleh subsidi ekspor hingga sekitar 15 persen dari pemerintahnya.

Kondisi ini membuat harga produk impor jauh lebih kompetitif dibandingkan produk dalam negeri.

Saat ini, informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Keuangan.

Jika terbukti benar, pemerintah berencana menyiapkan instrumen fiskal sebagai langkah perlindungan terhadap industri lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk domestik.

Lebih jauh, Purbaya ingin memastikan adanya keseimbangan antara pelaku usaha dalam negeri dan asing di ekosistem perdagangan digital.

Pasalnya, platform e-commerce yang seharusnya menjadi peluang bagi pelaku lokal justru berpotensi menjadi pintu masuk dominasi produk impor.

Purbaya memandang, tanpa intervensi kebijakan, keuntungan dari transaksi digital berisiko lebih banyak mengalir ke luar negeri.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya merancang kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga kedaulatan pasar domestik.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin pasar digital Indonesia hanya menjadi ladang bagi produk asing, melainkan tetap menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal. (mim/dio)

Editor : Siti Dewi Yanti
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #china #menkeu