RADAR BOGOR – bank bjb kembali dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS Tahun Anggaran 2026.
Penugasan ini menjadi langkah strategis bank bjb dalam mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM di Jawa Barat.
Ya, bank bjb terus memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memperluas kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb terkait penyaluran dana BSPS 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana.
Baca Juga: Heboh! Selebgram Clara Shinta Unggah Bukti di Instagram, Suami Diduga Selingkuh Saat di Thailand
Serta disaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini bersama jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya.
Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 di Menara bank bjb Lantai 7, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini menjelaskan bahwa program BSPS merupakan instrumen penting pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah secara swadaya.
“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Nunung.
Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb memiliki tanggung jawab untuk mendukung program strategis pemerintah, khususnya di Jawa Barat.
Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali ditunjuk sebagai penyalur dana BSPS untuk Tahun Anggaran 2026.
Kepercayaan ini tidak lepas dari pengalaman bank bjb dalam menyalurkan dana BSPS pada periode 2017 hingga 2022.
Dengan rekam jejak tersebut, bank bjb berkomitmen menjaga penyaluran dana agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tegas Nunung.
Pada tahun 2026, program BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat.
Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total nilai penyaluran mencapai sekitar Rp700 miliar.
Distribusi bantuan akan menjangkau 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dengan waktu pelaksanaan selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026.
Dalam implementasinya, penyaluran dana dilakukan melalui dua skema. Pertama, penarikan tunai untuk pembayaran upah tenaga kerja. Kedua, pemindahbukuan langsung ke toko material guna pembelian bahan bangunan.
Untuk mendukung proses tersebut, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima bantuan.
Produk ini menawarkan berbagai kemudahan seperti bebas setoran awal, tanpa biaya administrasi, tanpa saldo minimum, serta tidak dikenakan bunga.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, jaringan layanan bank bjb yang luas di Jawa Barat menjadi keunggulan tersendiri dalam memastikan distribusi bantuan berjalan cepat dan merata.
Kerja sama ini juga membuka peluang terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan toko material.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui keterlibatan aktif dalam program BSPS, bank bjb tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan sektor properti dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. (***)
Editor : Yosep Awaludin