Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

bank bjb Kembali Jadi Penyalur BSPS 2026, Salurkan Rp700 Miliar untuk 35 Ribu Rumah di Jawa Barat

Yosep Awaludin • Senin, 30 Maret 2026 | 12:01 WIB

Penandatanganan PKS antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jabar, dengan bank bjb terkait penyaluran dana BSPS 2026.
Penandatanganan PKS antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jabar, dengan bank bjb terkait penyaluran dana BSPS 2026.

RADAR BOGOR – bank bjb kembali dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS Tahun Anggaran 2026.

Penugasan ini menjadi langkah strategis bank bjb dalam mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, termasuk UMKM di Jawa Barat.

Ya, bank bjb terus memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memperluas kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: CFD di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor Kembali Digelar 5 April 2026, Ada Fun Bike dan Edukasi Hemat BBM

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb terkait penyaluran dana BSPS 2026.

Perjanjian ini ditandatangani oleh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana.

Baca Juga: Heboh! Selebgram Clara Shinta Unggah Bukti di Instagram, Suami Diduga Selingkuh Saat di Thailand

Serta disaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini bersama jajaran, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya.

Penandatanganan kerja sama berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 di Menara bank bjb Lantai 7, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini menjelaskan bahwa program BSPS merupakan instrumen penting pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah secara swadaya.

Baca Juga: KPM Wajib Paham! Ini Perbedaan Bansos BPNT Sembako dan Bantuan Pangan Beras-Minyak yang Disalurkan Pemerintah

“Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Nunung.

Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb memiliki tanggung jawab untuk mendukung program strategis pemerintah, khususnya di Jawa Barat.

Setelah melalui proses seleksi, bank bjb kembali ditunjuk sebagai penyalur dana BSPS untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepercayaan ini tidak lepas dari pengalaman bank bjb dalam menyalurkan dana BSPS pada periode 2017 hingga 2022.

Dengan rekam jejak tersebut, bank bjb berkomitmen menjaga penyaluran dana agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Resep Sawi Gulung Ayam yang Diet Friendly : Rendah Kalori, Tinggi Protein, Cocok untuk Menu Sehat Harian

“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tegas Nunung.

Pada tahun 2026, program BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat.

Setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sehingga total nilai penyaluran mencapai sekitar Rp700 miliar.

Baca Juga: Kabar Bansos Akhir Maret 2026, Penuntasan Distribusi Pangan dan Persiapan Bantuan Tahap 2 Alokasi April-Juni

Distribusi bantuan akan menjangkau 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, dengan waktu pelaksanaan selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026.

Dalam implementasinya, penyaluran dana dilakukan melalui dua skema. Pertama, penarikan tunai untuk pembayaran upah tenaga kerja. Kedua, pemindahbukuan langsung ke toko material guna pembelian bahan bangunan.

Untuk mendukung proses tersebut, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima bantuan.

Baca Juga: Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool 2026? PSG, Real Madrid, Bayern Siap Bajak, Bonus Rp400 Miliar Dilepas

Produk ini menawarkan berbagai kemudahan seperti bebas setoran awal, tanpa biaya administrasi, tanpa saldo minimum, serta tidak dikenakan bunga.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat penerima bantuan.

Selain itu, jaringan layanan bank bjb yang luas di Jawa Barat menjadi keunggulan tersendiri dalam memastikan distribusi bantuan berjalan cepat dan merata.

Kerja sama ini juga membuka peluang terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan toko material.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui keterlibatan aktif dalam program BSPS, bank bjb tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan sektor properti dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bank bjb #umkm #BSPS