RADAR BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan dua entitas di sektor manajemen investasi.
Yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM), kepada PT Danantara Asset Management (DAM).
Kebijakan BRI ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan investasi nasional di bawah ekosistem BUMN.
Baca Juga: Camping No Ribet di Bogor! D’Rajih Nature Camp Punya Shuttle hingga Rafting Seru
Langkah tersebut tertuang dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 2 April 2026.
Proses transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pengalihan saham ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat integrasi di lingkungan BUMN, khususnya di sektor pengelolaan aset dan investasi.
Menurutnya, inisiatif ini bertujuan membentuk entitas manajemen aset yang lebih terintegrasi, fleksibel, dan kompetitif.
Sekaligus mampu memberikan kontribusi ekonomi dan sosial yang berkelanjutan sejalan dengan visi jangka panjang Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, BRI melepas sebanyak 19.500.000 saham BRI-MI atau setara 65 persen dari total modal ditempatkan dan disetor.
Baca Juga: Akhirnya Diumumkan! Ini Link Resmi dan Arti Kode Kelulusan PPPK Kemenham 2025
Nilai transaksi untuk pengalihan saham ini mencapai Rp975 miliar, yang sekaligus menandai pengambilalihan kendali atas BRI-MI oleh Danantara.
Di sisi lain, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas anak usaha BRI juga melakukan langkah serupa.
PNM mengalihkan sebanyak 109.999 saham PNM-IM atau hampir seluruhnya, yakni 99,999 persen kepada Danantara Asset Management dengan nilai transaksi sebesar Rp345 miliar.
Sebagai holding operasional, Danantara Asset Management menargetkan terbentuknya perusahaan pengelola investasi yang unggul dan mampu bersaing secara global.
Baca Juga: Pencinta Dessert Wajib Coba! Velumi Chocolate di Bogor Sajikan Menu Cokelat Premium
Hal ini akan diwujudkan melalui penguatan inovasi produk serta peningkatan kualitas layanan, sehingga memberikan nilai tambah maksimal bagi para pemangku kepentingan.
Transaksi afiliasi ini juga diyakini akan membuka peluang sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat kapabilitas di sektor pengelolaan investasi nasional.
Dari sisi tata kelola, seluruh proses transaksi telah mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sebagai perusahaan manajemen investasi, BRI-MI dan PNM-IM menjalankan aktivitas pengelolaan portofolio efek, baik untuk kepentingan individu maupun kolektif.
Namun, aktivitas tersebut tidak mencakup pengelolaan dana milik perusahaan asuransi, dana pensiun, maupun bank yang mengelola investasinya sendiri sesuai aturan.
Dhanny menambahkan, langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat struktur industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan. (***)
Editor : Yosep Awaludin