RADAR BOGOR - Raksasa teknologi Meta Platforms kembali menjadi sorotan setelah meluncurkan perangkat lunak yang mampu merekam aktivitas kerja karyawan di komputer.
Program ini mencakup pelacakan ketikan hingga pergerakan mouse, yang digunakan untuk mendukung pengembangan kecerdasan buatan (AI).
Kebijakan tersebut, dikabarkan diumumkan secara internal perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan AI dalam memahami cara manusia bekerja di depan komputer.
Dalam penjelasan internalnya, Meta menilai bahwa model AI membutuhkan contoh nyata dari aktivitas harian pengguna agar dapat belajar secara lebih akurat.
Perusahaan menjelaskan, data yang dikumpulkan meliputi interaksi dasar, seperti penggunaan pintasan keyboard hingga navigasi menu.
Dengan pendekatan ini, setiap karyawan secara tidak langsung berkontribusi dalam melatih sistem AI hanya melalui pekerjaan sehari-hari.
Namun, kebijakan tersebut tidak langsung diterima mulus.
Sejumlah karyawan menunjukkan penolakan, yang terlihat dari reaksi di forum komunikasi internal perusahaan. Kekhawatiran terkait privasi dan batasan pemantauan menjadi isu utama.
Menanggapi hal itu, Chief Technology Officer Meta, Andrew Bosworth, menegaskan bahwa penggunaan program tersebut bersifat wajib.
Baca Juga: Pedagang di Jalan Suryakencana Bogor Usul Parkir Zonasi demi Hindari Hilangnya Pelanggan
Ia menyampaikan, tidak tersedia opsi bagi karyawan untuk menonaktifkan sistem tersebut pada perangkat kerja yang disediakan perusahaan.
Di tengah kritik tersebut, Meta berupaya meredakan kekhawatiran dengan memastikan adanya perlindungan data.
Juru bicara perusahaan menyebutkan, sistem telah dilengkapi pengamanan untuk melindungi informasi sensitif dan tidak digunakan di luar kepentingan pengembangan AI.
Selain itu, perusahaan menegaskan bahwa pemantauan hanya berlaku pada aplikasi kerja seperti Gmail, GChat, Metamate, dan VSCode, serta tidak mencakup perangkat pribadi seperti ponsel.
Kebijakan ini sebenarnya bukan hal sepenuhnya baru.
Sebelumnya, Meta telah memberitahukan bahwa aktivitas di perangkat kerja dapat dipantau.
Baca Juga: Kota Bogor Siapkan Dua Fasilitas PSEL, Kelola Sampah hingga 2.500 Ton per Hari
Namun, kali ini tingkat pemantauan dinilai lebih intensif karena diarahkan secara khusus untuk mendukung pengembangan teknologi AI.
Langkah ini memperlihatkan bagaimana perusahaan teknologi semakin mengandalkan data perilaku pengguna untuk mempercepat inovasi.
Baca Juga: Asyik Main Hujan, Bocah 5 Tahun di Bojonggede Bogor Diduga Hanyut
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka perdebatan baru mengenai batas antara produktivitas, privasi, dan etika di lingkungan kerja digital. (din/dns)
Editor : Siti Dewi Yanti