Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mendag Bantah Isu Kelangkaan Minyakita di Pasar Tradisional, Klaim Harga Justru Lebih Murah dari Sebelumnya

Rani Puspitasari Sinaga • Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB

 

Minyakita. Foto: Laman Pemkot Pekanbaru
Minyakita. Foto: Laman Pemkot Pekanbaru

RADAR BOGOR - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons laporan mengenai harga dan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional pada Senin, 11 Mei 2026. Ia membantah adanya lonjakan harga signifikan maupun kelangkaan produk secara nasional.

Berdasarkan pemantauan Mendag di pasar, harga rata-rata Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter. Angka tersebut hanya sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Mendag menyebut kondisi harga Minyakita saat ini masih lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 2025, harga minyak goreng subsidi itu sempat mencapai Rp16.800 per liter.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Indonesia Kini Disegani Dunia Usai Berhasil Swasembada Pangan

“Sekarang harga Minyakita sekitar Rp15.900. HET-nya Rp15.700. Kalau dibandingkan tahun lalu yang sempat Rp16.800, artinya harga Minyakita saat ini sebenarnya tidak mengalami kenaikan,” ujar Budi Santoso.

Ia menjelaskan, terbatasnya pasokan Minyakita di sejumlah pasar berkaitan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO). Distribusi produk tersebut bergantung pada volume ekspor minyak sawit mentah yang dilakukan produsen.

Saat ini, pemerintah juga memprioritaskan distribusi Minyakita ke wilayah Papua guna menjaga pemerataan pasokan.

Baca Juga: Ada Pihak yang Menghilang Dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejaksaan: Kita Akan Tetapkan DPO

Meski volume penyaluran menurun di beberapa daerah, pemerintah memastikan kondisi tersebut tidak akan menyebabkan kelangkaan minyak goreng secara umum karena stok merek komersial lainnya masih tersedia cukup banyak.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#mendag #MinyaKita #pasar