RADAR BOGOR – Bank Indonesia menegaskan posisi cadangan devisa Indonesia saat ini masih sangat memadai untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di tengah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia memastikan memiliki ruang yang cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing demi menjaga pergerakan rupiah tetap terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap pergerakan rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, langkah stabilisasi terus dilakukan dengan memperkuat intervensi di sejumlah instrumen pasar keuangan.
Perry menjelaskan, Bank Indonesia telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing melalui berbagai jalur, mulai dari transaksi spot, instrumen lindung nilai (hedging), hingga transaksi forward.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah dinamika global.
“Cadangan devisa kami pastikan masih sangat memadai. Posisi saat ini tetap berada di atas standar kecukupan internasional, sehingga Bank Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan intervensi di pasar,” ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin 18 Mei 2026.
Ia menambahkan, ukuran kecukupan cadangan devisa Indonesia masih berada di atas parameter Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF).
Nilai ARA Indonesia disebut masih melampaui angka 100, yang menjadi ambang batas minimum keamanan.
Selain intervensi langsung di pasar valas, Bank Indonesia juga mengambil langkah lain dengan menaikkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk menarik arus modal asing masuk ke pasar domestik.
Menurut Perry, strategi tersebut terbukti efektif. Hingga 18 Mei 2026, arus modal masuk bersih melalui instrumen SRBI tercatat mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender.
“Kenaikan imbal hasil SRBI dilakukan agar aliran modal asing tetap masuk. Sejauh ini hasilnya positif karena inflow terus bertambah dan memperkuat pasokan devisa di pasar domestik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bank Indonesia juga memperluas penggunaan transaksi yuan-rupiah di pasar dalam negeri sebagai langkah diversifikasi mata uang perdagangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi tertentu.
Langkah pengendalian lain yang akan diterapkan adalah penurunan batas pembelian dolar AS tunai di pasar domestik tanpa underlying.
Jika sebelumnya batas maksimal pembelian mencapai USD 50 ribu per pelaku per bulan, mulai Juni 2026 akan diturunkan menjadi USD 25 ribu.
Menurut Perry, kebijakan tersebut bertujuan memastikan pembelian dolar AS hanya dilakukan oleh pihak yang benar-benar memiliki kebutuhan riil, sekaligus menjaga keseimbangan pasokan valuta asing di pasar.
“Penyesuaian batas ini dilakukan agar pembelian dolar lebih terarah kepada pihak yang memang membutuhkan untuk keperluan transaksi yang sah,” kata Perry.
Dengan cadangan devisa yang masih kuat serta berbagai langkah intervensi dan kebijakan pendukung lainnya, Bank Indonesia optimistis stabilitas rupiah tetap dapat dijaga meski tekanan eksternal terhadap pasar keuangan global masih berlangsung. (***)
Editor : Yosep Awaludin