RADAR BOGOR - Bank bjb kembali menghadirkan promo menarik bagi masyarakat melalui program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan aplikasi DIGI bank bjb.
Program ini berlangsung mulai 11 Mei hingga 30 Juni 2026 dan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membayar pajak kendaraan secara praktis melalui layanan digital.
Melalui promo tersebut, nasabah berkesempatan memperoleh cashback hingga Rp100 ribu untuk pembayaran pajak kendaraan roda empat dan Rp50 ribu untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua.
Baca Juga: Bank bjb Hadirkan ST016, Investasi Syariah dengan Imbal Hasil Menarik
"Promo ini berlaku bagi masing-masing 1.000 nasabah pertama yang berhasil melakukan transaksi pembayaran PKB melalui aplikasi DIGI bank bjb sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," demikian keterangan resmi bjb terkait program tersebut.
Hadirnya program ini menjadi bagian dari komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah, cepat, dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat modern.
Melalui aplikasi DIGI bank bjb, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke lokasi pembayaran.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas transaksi keuangan sehari-hari.
Baca Juga: bank bjb dan PUSRI Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Strategis di Sektor Perbankan dan Industri Nasional
Selain menawarkan kenyamanan, program cashback ini juga menjadi bentuk apresiasi bank bjb kepada nasabah loyal yang aktif menggunakan layanan digital.
Setiap transaksi pembayaran pajak kendaraan yang berhasil dilakukan melalui aplikasi DIGI bank bjb secara otomatis akan masuk ke dalam program cashback sesuai kategori kendaraan.
Nasabah pemilik mobil berhak mendapatkan cashback sebesar Rp100 ribu, sedangkan pemilik sepeda motor berkesempatan memperoleh cashback Rp50 ribu.
Pembayaran melalui DIGI bank bjb juga dinilai lebih efisien karena seluruh proses dapat dilakukan secara online tanpa antre dan tanpa harus berpindah tempat.
Program ini sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Ke depan, bank bjb menyatakan akan terus menghadirkan berbagai promo menarik serta inovasi layanan digital guna memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Masyarakat dapat memanfaatkan periode promo ini untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus memperoleh keuntungan tambahan berupa cashback.
Sementara itu bank bjb memiliki izin dan mendapat pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) juga menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Informasi lebih lanjutu tentang program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui DIGI bank bjb dapat diakses melalui infobjb.id/bayar
Editor : Eka Rahmawati