Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Terapkan PPh Final Royalti 1,5 Persen, Dorong Ekosistem Penulis dan Industri Literasi Indonesia

Yosep Awaludin • Jumat, 5 Juni 2026 | 15:02 WIB
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menjelaskan soal kebijakan PPh Royalti 1,5 persen
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menjelaskan soal kebijakan PPh Royalti 1,5 persen

RADAR BOGOR - Pemerintah resmi menegaskan penerapan kebijakan Pajak Penghasilan atau PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen sebagai bentuk dukungan terhadap para penulis di Indonesia. 

Kebijakan PPh royalti ini disebut sebagai langkah afirmatif untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus mendorong produktivitas karya kreatif di Tanah Air.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor literasi sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.

Ia menekankan bahwa setiap kemajuan besar dalam peradaban selalu berawal dari karya tulis, sehingga negara perlu hadir untuk memberikan dukungan nyata kepada para penulis.

“Setiap gagasan besar pada dasarnya berawal dari tulisan. Melalui penerapan PPh final royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah ingin memberikan ruang dan dukungan agar para penulis Indonesia terus produktif serta berkontribusi dalam penguatan ekosistem literasi nasional,” ujar Haryo.

Bagian dari Stimulus Ekonomi Semester II 2026

Lebih lanjut, Haryo menyampaikan bahwa kebijakan insentif ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dijalankan pada semester II tahun 2026.

Baca Juga: Pesta Bebas Berselancar 2026 Rilis Jadwal Lengkap, Hindia hingga Perunggu Siap Tampil di Bogor

Tujuannya adalah memperluas ruang tumbuh bagi pekerja kreatif, khususnya di sektor literasi dan pengetahuan.

Menurutnya, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya berkualitas dari anak bangsa, sekaligus memperkuat kontribusi industri kreatif berbasis pengetahuan terhadap perekonomian nasional.

“Stimulus ini merupakan bagian dari program pemerintah pada semester kedua 2026 yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karya kreatif, serta memperbesar kontribusi sektor berbasis pengetahuan dalam pembangunan nasional,” jelasnya.

Literasi sebagai Investasi Jangka Panjang

Pemerintah menilai bahwa keberpihakan terhadap dunia literasi tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi jangka pendek, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang di bidang budaya dan intelektual.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Forum KRL Kabupaten Bogor Dikukuhkan di Telaga Saat

Dukungan terhadap penulis dan ekosistem literasi dinilai penting untuk membentuk generasi yang lebih kritis, kreatif, dan berdaya saing di masa depan.

Ajak Kolaborasi Industri Literasi

Selain itu, pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk industri penerbitan, komunitas penulis, dan masyarakat luas untuk ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.

Haryo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan literasi merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

“Dukungan terhadap literasi bukan hanya kebijakan ekonomi, tetapi juga investasi bagi masa depan Indonesia,” pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#pph #penulis #royalti #pemerintah