RADAR BOGOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jawa Barat III terus memperkuat komunikasi dengan para pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta memperkuat sinergi dalam mendukung reformasi sistem perpajakan di Indonesia.
Forum yang digelar di Aula Kujang Cakrabuana, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, dihadiri berbagai unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, media, hingga perwakilan wajib pajak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bapenda Kota Bogor, Kepala BKAD Kota Bogor, pimpinan Radar Bogor, Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Serta sejumlah organisasi profesi seperti Kadin Kota Bogor, IPPAT Bogor, IKPI Jawa Barat, dan AKP2I Jawa Barat.
Forum Jadi Ruang Dialog antara DJP dan Masyarakat
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara otoritas pajak dengan masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! Kisah Haru Asal Usul Baby Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Penerimaan pajak menjadi penopang sekitar 85 persen dari total pendapatan negara dalam APBN 2026.
Karena itu, DJP Jawa Barat III terus mengedepankan transparansi, kepastian hukum, dan kemudahan administrasi.
"Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan maupun pembaruan sistem perpajakan dapat diterapkan secara terbuka, adil, dan sesuai kebutuhan wajib pajak," ujar Romadhaniah.
Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Sinergi
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menilai sinergi yang kuat, disertai pengawasan perpajakan yang profesional dan berintegritas, akan memberikan dampak positif terhadap berbagai program pembangunan di Kota Bogor.
Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DJP menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan.
"Sinergi ini membuka peluang menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan, mulai dari pengelolaan sampah modern, penataan kawasan perkotaan, hingga program edukasi lingkungan bagi ribuan pelajar sebagai investasi untuk masa depan," kata Dedie.
Penerimaan Pajak Tembus Rp16,47 Triliun
Pada forum tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat III juga memaparkan capaian penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2026.
Hingga 17 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp16,47 triliun, atau 45,30 persen dari target tahunan sebesar Rp36,37 triliun.
Baca Juga: Soto Kuning Pak Yusup, Kuliner Legendaris Bogor yang Selalu Diburu Wisatawan
Capaian tersebut menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan (growth) sebesar 18,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bahas Aturan Pajak Terbaru untuk UMKM dan Pelaku Usaha
Selain memaparkan capaian penerimaan negara, forum juga menjadi ajang sosialisasi berbagai regulasi perpajakan terbaru yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan administrasi bagi wajib pajak.
Beberapa regulasi yang disampaikan meliputi:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, yang mengatur perpanjangan skema PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan UMKM tanpa batas waktu. Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga Tahun Pajak 2026 guna menjaga keberlanjutan usaha.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, mengenai penunjukan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPh Pasal 22. Aturan ini sekaligus memberikan fasilitas pembebasan pajak bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026, yang mengatur persyaratan kuasa di bidang perpajakan guna meningkatkan perlindungan hukum serta profesionalisme dalam pendampingan wajib pajak.
Evaluasi Coretax Jadi Sorotan
Forum Konsultasi Publik juga dimanfaatkan untuk menampung berbagai masukan terkait implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax.
Sejumlah isu teknis yang menjadi perhatian peserta antara lain kapasitas server, penyederhanaan tampilan antarmuka pengguna (user interface/UI), peningkatan akurasi data prepopulated, hingga perlunya edukasi digital yang lebih masif bagi pelaku UMKM agar mampu beradaptasi dengan sistem baru.
Komitmen Perkuat Reformasi Perpajakan
Melalui Forum Konsultasi Publik, Kanwil DJP Jawa Barat III menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, dan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperkuat pengawasan berbasis teknologi informasi, sekaligus mendukung keberlanjutan reformasi perpajakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara. (***)
Editor : Yosep Awaludin