RADAR BOGOR - Gelombang PHK dinilai hanya menjadi gejala.
Apindo menilai akar persoalannya berada pada biaya usaha, investasi, produksi, hingga daya beli masyarakat.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap menjadi sorotan ketika kondisi ketenagakerjaan memburuk.
Namun, bagi dunia usaha, PHK justru merupakan tanda bahwa tekanan di sektor riil telah berlangsung cukup lama.
Ketika biaya produksi, energi, logistik, bahan baku, hingga berbagai aturan usaha semakin membebani perusahaan, dampaknya dapat merambat ke investasi dan kegiatan produksi.
Baca Juga: KKS Belum Bertambah? Ini Status Terbaru PKH BPNT dan Bansos Lain Agustus 2026
Pada akhirnya, kondisi tersebut turut memengaruhi kebutuhan tenaga kerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, persoalan ketenagakerjaan seharusnya tidak baru ditangani setelah PHK terjadi.
Pemerintah bersama dunia usaha perlu mengatasi berbagai hambatan dari sisi hulu agar investasi tetap bergerak, produksi meningkat, dan lapangan kerja baru dapat tercipta.
Shinta menyampaikan pandangan tersebut di Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, PHK merupakan bagian paling akhir dari persoalan yang sebelumnya telah menekan aktivitas bisnis.
Hambatan Usaha Menekan Investasi dan Produksi
Shinta menjelaskan, persoalan yang dihadapi pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan tenaga kerja.
Dunia usaha juga menghadapi tekanan dari biaya produksi dan logistik, harga energi, ketersediaan bahan baku, birokrasi, regulasi, produktivitas pekerja, hingga perubahan kondisi pasar.
Jika berbagai hambatan tersebut tidak segera diselesaikan, dampaknya dapat menjalar ke seluruh rantai kegiatan ekonomi.
Investasi berpotensi tertahan, produksi mengalami tekanan, dan pada akhirnya kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja ikut menurun.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Apindo membentuk Task Force Debottlenecking Hambatan Berusaha.
Tim ini bertugas mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha sekaligus mengawal proses penyelesaiannya.
Baca Juga: Guglielmo Vicario Diperkenalkan sebagai Rekrutan Baru Juventus
Shinta menilai, setiap kebijakan yang mampu mengurangi hambatan bisnis berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian, termasuk membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Apindo Dorong Investasi Masuk ke Daerah
Selain membenahi iklim usaha, Apindo juga mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui investasi di daerah.
Langkah tersebut dilakukan antara lain melalui Business Investment Expo dan Business Investment Forum yang menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku usaha serta calon mitra investasi.
Shinta mengatakan, potensi ekonomi yang dimiliki daerah perlu diterjemahkan menjadi proyek investasi yang siap dijalankan.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kepastian regulasi, infrastruktur yang memadai, proses perizinan yang mudah, serta konektivitas dengan rantai pasok nasional dan global.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat sekitar 67 persen pengangguran di Indonesia berasal dari kelompok usia muda yang didominasi generasi Z.
Karena itu, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi kelompok usia produktif.
Daya Beli Masyarakat Jadi Perhatian
Dari sisi konsumsi, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai besarnya jumlah penduduk usia produktif merupakan modal penting bagi perekonomian Indonesia.
Kondisi tersebut memberikan peluang bagi berbagai sektor, termasuk industri ritel dan pusat perbelanjaan.
Namun, bonus demografi tidak otomatis menjadi kekuatan ekonomi apabila masyarakat usia produktif hanya berperan sebagai konsumen tanpa memiliki daya beli yang memadai.
Baca Juga: Prediksi Tromso vs Brighton Playoff Conference League 2026-2027
Alphonzus menilai daya beli masyarakat masih menjadi salah satu tantangan utama.
Menurut dia, pertumbuhan industri ritel sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam melakukan konsumsi.
Karena itu, penguatan daya beli tidak cukup hanya mengandalkan pelaku usaha ritel maupun pengelola pusat perbelanjaan.
Pemerintah juga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas dan peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Dengan demikian, persoalan PHK, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan sektor ritel sebenarnya saling berkaitan.
Ketika dunia usaha memperoleh ruang untuk berkembang dan masyarakat memiliki pendapatan yang kuat, roda ekonomi diharapkan dapat bergerak lebih sehat dan berkelanjutan. (bry/dio)
Editor : Siti Dewi Yanti