RADAR BOGOR - Edisi Februari 2025 dari Monthly Shounen Magazine resmi mengumumkan adaptasi anime televisi dari manga Fermat no Ryouri (Fermat's Cuisine) karya Yuugo Kobayashi.
Bersamaan dengan pengumuman ini, situs resmi untuk anime Fermat no Ryouri diluncurkan, menampilkan ilustrasi spesial dari Kobayashi untuk memperingati pengumuman ini.
Yuugo Kobayashi, yang sebelumnya dikenal melalui karya Ao Ashi, mulai menerbitkan Fermat no Ryouri di Monthly Shounen Magazine pada September 2018.
Hingga saat ini, Kodansha telah merilis empat volume manga tersebut, dengan volume terakhir diterbitkan pada September 2023.
Manga ini telah mencatat total penjualan sebanyak 500.000 kopi, membuktikan popularitasnya di kalangan penggemar.
Sebelum pengumuman ini, Fermat no Ryouri juga telah diadaptasi menjadi drama live-action berdurasi sepuluh episode yang tayang di TBS dari September hingga Desember 2023.
Cerita manga ini mengikuti perjalanan Kitada Gaku, seorang pemuda yang dulunya bercita-cita mengungkap rahasia dunia melalui matematika.
Setelah gagal mencapai mimpinya untuk berkompetisi di Olimpiade Matematika dan kehilangan beasiswanya, Gaku menjalani hidup dengan bekerja di kantin sekolah tanpa tujuan yang jelas.
Hidupnya berubah saat ia bertemu seorang koki jenius yang menunjukkan hubungan menarik antara matematika dan memasak.
Perjalanan baru ini membawa Gaku ke dunia kuliner yang penuh presisi dan kompleksitas, memperlihatkan bagaimana angka dan rasa dapat berpadu untuk menciptakan keajaiban.
Penggemar manga dan drama live-action Fermat no Ryouri sangat antusias menyambut pengumuman ini.
Adaptasi anime ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman baru yang tak kalah menginspirasi.
Informasi lebih lanjut mengenai studio produksi dan jadwal penayangan diharapkan segera diumumkan.
Cerita Fermat no Ryouri menawarkan pengalaman unik, memperlihatkan bahwa keindahan dan kreativitas bisa ditemukan di tempat yang tidak terduga.
Nantikan penayangan dari anime Fermat no Ryouri, di mana dunia matematika dan kuliner bertemu.***
Editor : Halimatu Sadiah