Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dituntut Rp 35 Miliar, Andre Taulany Tak Takut Dipolisikan

Administrator • Selasa, 9 Januari 2024 | 18:45 WIB


JAKARTA-RADAR BOGOR, Andre Taulany disomasi dan dituntut membayar kerugian Rp 35 miliar oleh pencipta lagu 'Mungkinkah', Ndank Surahman yang juga eks gitaris Stinky.





Namun, Andre Taulany secara tegas menyatakan tidak akan menggubris tuntutan bernilai fantastis tersebut. Pasalnya, ia merasa tidak pernah menggunakan lagu ciptaan Ndank Surahman tanpa izin penciptanya.





Andre Taulany mengaku sudah meminta izin melalui lembaga negara yang dibuktikan dengan membayarkan royaltinya melaui LMKN.





Baca Juga: Meleset dari Target, Skybridge Penghubung Stasiun Bogor dan Paledang Diresmikan Akhir Januari





"Saya heran kenapa saya masih disomasi. Saya mengikuti undang-undang kok," kata Andre Taulany di bilangan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1).





Ndank Surahman kabarnya akan mengambil langkah hukum secara tegas kepada Andre Taulany apabila tuntutan dalam somasinya tidak direspons secara positif dengan membuat laporan polisi.





Terancam dipolisikan, Andre Taulany menegaskan bahwa dirinya tidak takut. Karena menurutnya, tuntutan ganti rugi Rp 35 miliar tidak memiliki legal standing.





"Silakan (dilaporkan) saja. Mau di Polda boleh, mau ke warung Kondre juga boleh. Saya siap. Kan saya tidak salah. Kenapa harus takut," tuturnya.





Berbeda dari penurutan Andre Taulany yang mengaku bayar royalti, Ndank Surahman justru mengaku tidak mendapatkan hak atas royalti lagu ciptaannya dari LMKN.





Kehilangan kepercayaan pada lembaga negara yang bertugas mengumpulkan sekaligus mendistribusikan royalti, Ndank Surahman memutuskan untuk melakukan direct lisense atau penarikan royalti secara langsung tanpa melalui LMKN.(jpc)


Editor : Administrator
#andre taulany