RADAR BOGOR – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk yeol secara mendadak mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat.
Namun, keputusan itu mendapat penolakan dari parlemen.
Setelah melalui perdebatan dan tarik-ulur, status darurat militer itu dicabut enam jam kemudian.
Yoon Suk yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa sekitar pukul 22.00 waktu setempat.
Pengumuman tersebut ditayangkan di televisi Korsel dan berlaku mulai pukul 23.00.
Yoon Suk yeol berdalih, penetapan itu dipicu ancaman Korea Utara dan pasukan anti pemerintah.
’’Darurat militer ini untuk menghancurkan kekuatan antinegara yang telah menimbulkan kekacauan," ujarnya.
Tak lama setelah pengumuman tersebut, 290 tentara dan 24 helikopter tiba di gedung parlemen.
Mereka ingin mengamankan lokasi. Tentara mencegah anggota parlemen yang hendak memasuki gedung.
Meski demikian, 190 anggota parlemen berhasil masuk walau harus bersitegang dengan tentara.
Di dalam gedung, seluruh anggota parlemen sepakat menentang langkah Yoon Suk yeol dan meminta keputusan tersebut ditarik.
’’Kami akan mengajukan tuntutan pemberontakan terhadap Yoon, menteri pertahanan, menteri dalam negeri, serta tokoh-tokoh penting militer dan polisi yang terlibat," bunyi pernyataan resmi Partai Demokrat.
Mereka bahkan berencana mendorong pemakzulan.
Keinginan untuk memakzulkan Yoon Suk yeol cukup kuat.
Selain dari partai politik, wacana itu datang dari serikat buruh.
Mereka menyerukan mogok kerja tanpa batas waktu hingga Yoon Suk yeol mengundurkan diri.
Anggota parlemen Hwang Un-ha bahkan meminta undang-undang pemakzulan disahkan dalam waktu 72 jam.
’’Parlemen harus fokus segera meloloskan RUU pemakzulan," ungkapnya.
Untuk diketahui, darurat militer adalah situasi di mana kekuasaan otoritas sipil di suatu wilayah atau negara digantikan, dibatasi, atau diawasi militer.
Biasanya, darurat militer diberlakukan ketika terjadi krisis besar yang mengancam keamanan nasional atau ketertiban umum.
Misalnya, perang, pemberontakan, bencana alam yang ekstrem, atau keadaan darurat lainnya yang dianggap tidak bisa ditangani otoritas sipil.
Namun, banyak kalangan menilai keputusan Yoon Suk yeol merupakan langkah politis untuk mengamankan kursinya.
Sebab, belakangan ini terjadi perseteruan politik antara Yoon Suk yeol dan partai oposisi yang menjadi kekuatan mayoritas di parlemen.
Di sisi lain, konstitusi Korsel mewajibkan presiden untuk menghormati suara parlemen.
Tekanan politik yang meluas membuat Yoon menyerah. Bahkan, pemimpin partai Yoon Suk yeol sendiri, People Power Party, menyebut penetapan darurat militer adalah kebijakan keliru.
6 jam setelah pengumuman itu, Yoon Suk yeol akhirnya mencabut dekrit tersebut.
Dia juga memerintah pasukan untuk kembali ke barak.
Kendati hanya berlangsung selama enam jam, keputusan Yoon Suk yeol memantik reaksi dari dunia internasional.
Diplomat tinggi Amerika Serikat untuk Asia Danny Russel menyatakan, langkah Yoon Suk yeol sangat mengejutkan.
’’Ada situasi politik yang sangat terpolarisasi di Korea Selatan," kata Russel yang pernah bertugas di Korea Selatan.
Dia juga menyatakan, ada kekuatan struktural yang secara jelas sedang bekerja.
Namun, protes besar pasca pengumuman darurat militer merupakan tanda masyarakat siap membela demokrasi.
Yoon Suk yeol memang dikenal otoriter.
’’Ini akan menjadi peringatan bagi partai konservatif yang berkuasa dan oposisi progresif bahwa kedua pihak telah bertindak terlalu jauh. Perlu ada beberapa proses rekonsiliasi untuk menangani perbedaan dan keluhan yang sah," sarannya.
Seorang peneliti senior di Yayasan Heritage Bruce Klingner memperkirakan, karier Yoon Suk yeol akan hancur setelah ini.
Menurut dia, darurat militer hanya berlaku jika ada perang atau keadaan darurat.
’’Tindakan Yoon menunjukkan Korea Selatan sedang kembali ke masa lalunya yang otoriter, tuturnya.
Darurat militer itu sempat berdampak pada sektor ekonomi. Dilansir dari The Japan Times, mata uang Korsel won turun ke titik terendah dalam dua tahun terakhir. Sementara bursa di Korsel juga merugi.
Pada bagian lain, KBRI meminta WNI di Korea Selatan untuk tetap tenang dan memantau situasi keamanan di wilayah masing-masing.
Selain itu, WNI diminta tidak berkerumun di lokasi publik, menghindari kawasan National Assembly di Yeouido dan kantor kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
KBRI Seoul juga meminta WNI tidak mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak mana pun.
’’Imbauan disebarkan melalui media sosial dan grup-grup WhatsApp masyarakat Indonesia di Republik Korea, ujar Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha.
Menurut data imigrasi Korea per September 2024, saat ini terdapat lebih dari 77.000 WNI yang menetap di Korea Selatan.
Situasi di Korea, khususnya ibu kota Seoul, per 4 Desember 2024 dilaporkan aman dan terkendali.
KBRI Seoul yang berjarak 2,3 kilometer dari gedung parlemen dalam keadaan aman serta tetap membuka layanan kekonsuleran dan keimigrasian secara normal. (lyn/mia/c7/oni)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim