RADAR BOGOR - Mary Jane Veloso tiba di Filipina setelah melakukan perjalanan dari Indonesia, Rabu (18/12/2024).
Di bawah pengamanan ketat, Mary Jane mendapat pengawalan keluar dari Bandara Internasional Ninoy Aquino, Filipina. Keluarga yang sudah menunggunya belum diperbolehkan menemuinya di bandara.
Baru setelahnya keluarga bisa bertemu saat Mary Jane tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus perempuan di Mandaluyong, Manila tempatnya akan menjalani penahanan.
Dikutip dari media Filipina, Rappler suasana haru mewarnai pertemuan Mary Jane dengan keluarganya. Mereka menyambut wanita berusia 39 tahun itu dan memeluknya sambil menangis. Termasuk anak-anak Mary Jane.
Mary Jane Veloso terpidana hukuman mati menjalani penahanan selama hampir 15 tahun di Indonesia. Sebelum dibawa ke Filipina ia menghuni Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul.
Setelah ditangkap dan dijatuhi hukuman mati karena kasus narkoba pada tahun 2010, ia kemudian dibawa pulang ke negara asalnya, menyusul kesepakatan antara Filipina dan Indonesia.
Setibanya di Filipina orang tua, putra, saudara kandung, serta keluarga besarnya telah menanti. Suasana haru pun mewarnai Lapas Wanita Mandaluyong, Manila.
Mary Jane Veloso mengatakan ia sangat gembira bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan meminta Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. untuk memberikannya grasi.
Presiden Ferdinand Marcos Jr menanggapi terkait kepulangan Mary Jane Veloso. Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah memberikan bantuan terhadap Mary Jane Veloso.
"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa dia diserahkan ke tahanan pejabat Filipina pada malam tanggal 17 Desember. Ia tiba di Manila didampingi pejabat Departemen Luar Negeri, Biro Investigasi Nasional, Biro Imigrasi, dan Biro Pemasyarakatan, pagi ini, 18 Desember 2024," demikian keterangan Ferdinand Marcos Jr dilansir dari Rappler.
"Pemerintah Filipina menyambut baik pemindahan Ibu Veloso yang dimungkinkan persahabatan dan kerja sama yang kuat dengan pemerintah Indonesia,” sambungnya.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim