RADAR BOGOR - Otoritas Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) kembali menemukan produk makanan asal Indonesia yang mengandung bahan pengawet melebihi ambang batas aman.
Produk tersebut berupa bakso goreng atau basreng yang dinilai melanggar ketentuan keamanan pangan di negara tersebut.
TFDA melaporkan, produk basreng tersebut ditahan di perbatasan setelah terdeteksi mengandung asam benzoat dalam kadar yang tidak sesuai dengan regulasi.
Penahanan ini berlangsung sepekan setelah kasus serupa terjadi pada Selasa 21 Oktober 2025.
Dalam keterangan resminya, TFDA menyebut bahwa produk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan asal Indonesia.
Detail Temuan TFDA
Berdasarkan data resmi, terdapat dua jenis produk yang diperiksa yakni bakso goreng seberat 1.072 kilogram, dengan kandungan asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram.
Selain itu, bakso goreng gurih dengan total 1.008 kilogram, mengandung 0,02 gram asam benzoat per kilogram.
Menurut TFDA, zat asam benzoat tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan sesuai Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan, dan Batasan Bahan Tambahan Pangan di Taiwan.
Oleh karena itu, produk ini dianggap melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
Pihak TFDA menyampaikan bahwa produk yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, pada Selasa (21/10/2025), TFDA juga menahan produk serupa dari perusahaan yang sama, Isya Food.
Produk yang diberi label “Basreng Cracker” dengan total 1.008 kilogram diketahui mengandung asam benzoat sebanyak 0,93 gram per kilogram.
Dalam laporannya, TFDA menjelaskan bahwa produk tersebut tidak termasuk dalam daftar makanan yang diperbolehkan mengandung bahan tambahan tersebut, sehingga dinilai melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan Taiwan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim