RADAR BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meneken perjanjian perdagangan di Washington, D.C. pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat relasi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, terutama dalam sektor ekonomi dan perdagangan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa dokumen yang disepakati merupakan bentuk Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang dirancang untuk memperluas kolaborasi ekonomi kedua negara secara adil dan saling menguntungkan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN Cukup Pakai NIK, Warga Bogor Segera Coba
Dalam keterangannya, ia menyebut kedua pemimpin negara menyambut positif progres kerja sama yang telah berlangsung serta menegaskan komitmen untuk segera merealisasikan isi perjanjian tersebut.
Menurut Teddy, implementasi kesepakatan itu diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional kedua negara, serta memberi dampak positif terhadap stabilitas perekonomian global.
Selain itu, kedua presiden juga meminta jajaran menteri dan pejabat terkait agar segera menindaklanjuti hasil penandatanganan tersebut melalui langkah-langkah teknis dan kebijakan konkret, sehingga manfaat kerja sama dapat segera dirasakan.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global," kata Teddy dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam menghadapi dinamika ekonomi internasional, serta mempertegas peran Indonesia sebagai mitra strategis Washington di kawasan Indo-Pasifik.
Editor : Eka Rahmawati