RADAR BOGOR - Situasi geopolitik di kawasan Selat Hormuz kembali menjadi sorotan.
Di tengah ketegangan yang belum mereda, dua kapal milik Pertamina dilaporkan masih tertahan dan belum dapat melintasi jalur strategis tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan terus memantau perkembangan situasi secara intensif.
Baca Juga: Status SKTP Berubah, Tunjangan Sertifikasi Guru April 2026 Segera Cair? Cek Informasi Lengkapnya
Pemantauan ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tehran serta otoritas terkait di kawasan.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela menyampaikan, pemerintah terus mengikuti dinamika di lapangan secara cermat.
Ia menjelaskan, kondisi di Selat Hormuz masih dipengaruhi berbagai faktor teknis dan operasional yang perlu diperhitungkan sebelum kapal dapat melintas dengan aman.
"Kemlu bersama PT Pertamina International Shipping terus menjalin koordinasi untuk memastikan kelancaran pelayaran kapal Indonesia," jelasnya kepada wartawan Minggu, 19 April 2026.
Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah aspek teknis dan mekanisme operasional di lapangan yang masih menjadi perhatian utama.
Di sisi lain, isu keselamatan warga negara Indonesia di Iran juga menjadi fokus pemerintah.
Vahd menyampaikan, KBRI Tehran terus berkomunikasi secara intensif dengan para WNI yang berada di sana guna memastikan kondisi mereka tetap aman.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, siap memfasilitasi proses evakuasi apabila diperlukan.
Namun, keputusan tersebut akan didasarkan pada hasil penilaian menyeluruh yang mempertimbangkan situasi keamanan terkini serta kebutuhan masing-masing WNI.
Baca Juga: Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Pembangunan dan Tingkatkan PAD
Sebelumnya, ketegangan di kawasan meningkat setelah Iran menyatakan tidak akan membuka kembali Selat Hormuz hingga Amerika Serikat mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan mereka.
Meski sempat dibuka dalam waktu singkat, kebijakan penutupan kembali diberlakukan kurang dari 24 jam kemudian.
Kondisi ini membuat jalur pelayaran internasional tersebut kembali berada dalam ketidakpastian, termasuk bagi kapal-kapal Indonesia yang bergantung pada akses strategis di kawasan tersebut. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim