FIFA Diselidiki DPR AS, Dugaan Korupsi hingga Kedekatan Trump

Lucky Lukman Nul Hakim • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:27 WIB
Presiden AS, Donald Trump saat bersama Presiden FIFA Gianni Infantino.
Presiden AS, Donald Trump saat bersama Presiden FIFA Gianni Infantino.

RADAR BOGOR - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, lembaga sepak bola dunia tersebut menghadapi penyelidikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat terkait dugaan korupsi, tata kelola organisasi, hingga indikasi adanya praktik quid pro quo dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Penyelidikan tersebut diprakarsai oleh anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat yang juga anggota senior Komite Kehakiman DPR AS, Jamie Raskin. 

Fokus penyelidikan tidak hanya menyasar dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh FIFA, tetapi juga hubungan organisasi itu dengan pemerintahan Trump yang dinilai berpotensi memengaruhi proses penegakan hukum di Amerika Serikat.

DPR AS Kirim Surat Resmi kepada Presiden FIFA

Berdasarkan laporan Anadolu Agency yang dipublikasikan pada Selasa, 28 Juli 2026, Jamie Raskin mengumumkan dimulainya penyelidikan terhadap FIFA. 

Baca Juga: Terinspirasi Kasus Keracunan MBG, Dua Siswa SMP Ciptakan Alat Deteksi Makanan Basi dalam 5 Detik

Sebelumnya, pada Minggu malam, 26 Juli 2026, ia telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino.

Dalam surat tersebut, Raskin menjelaskan bahwa penyelidikan akan mengkaji dugaan adanya upaya berkelanjutan dari FIFA untuk memperoleh perlakuan khusus dari pemerintahan Donald Trump. 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dugaan penghentian sejumlah kasus korupsi besar yang sebelumnya ditangani aparat penegak hukum Amerika Serikat dan melibatkan FIFA.

Raskin menilai dugaan praktik quid pro quo antara FIFA dan pemerintahan Trump bukan merupakan persoalan yang dapat dianggap sepele karena dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik dan mencederai prinsip penegakan hukum.

Dugaan Hubungan Khusus dengan Pemerintahan Donald Trump

Dalam penyelidikannya, Raskin menduga FIFA memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memperoleh berbagai keuntungan, termasuk dalam praktik penjualan tiket ajang Piala Dunia.

Menurutnya, hubungan tersebut diduga digunakan untuk menerapkan kebijakan penjualan tiket dengan harga yang sangat tinggi serta metode penjualan yang dinilai tidak adil bagi konsumen.

Selain itu, Komite Kehakiman DPR AS juga akan menelusuri tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan Gianni Infantino. 

Raskin menduga mekanisme pengawasan etik internal organisasi sengaja dilemahkan demi mempererat hubungan dengan pemerintahan Trump.

Dugaan Penghentian Penanganan Kasus Korupsi FIFA

Raskin juga menyoroti langkah pemerintahan Trump yang diduga tidak melanjutkan proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi FIFA.

Ia mengingatkan, Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebelumnya berhasil mengungkap skema suap internasional yang berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan hak siar pertandingan sepak bola.

Dalam penyelidikan awal tersebut, aparat penegak hukum mengungkap dugaan suap dan pembayaran komisi ilegal dengan nilai lebih dari US$200 juta atau sekitar Rp3,6 triliun, yang melibatkan puluhan terdakwa dari lebih dari 20 negara.

Baca Juga: Aduan Warga Tembus 1.328 Laporan, SiBadra Perkuat Layanan Pengaduan Digital

Meski sejumlah pihak telah dijatuhi vonis bersalah, Raskin menduga pemerintahan Trump kemudian menghentikan proses penuntutan terhadap sebagian tersangka sehingga mereka tidak lagi menghadapi proses hukum lanjutan.

Praktik Penjualan Tiket Piala Dunia Ikut Diusut

Selain dugaan korupsi, penyelidikan DPR AS juga akan mendalami sistem penjualan tiket pertandingan Piala Dunia FIFA.

Komite Kehakiman DPR AS akan memeriksa dugaan praktik kenaikan harga tiket, penerapan sistem dynamic pricing, hingga kebijakan penurunan kelas tempat duduk setelah transaksi pembelian selesai dilakukan.

Untuk mendukung proses investigasi, Jamie Raskin meminta FIFA menyerahkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemberian hadiah, pembayaran, maupun bentuk keuntungan lain kepada Donald Trump beserta pihak-pihak yang terkait dengannya.

Ia juga meminta data komunikasi antara FIFA dan pejabat pemerintah Amerika Serikat, dokumen mengenai sistem penjualan tiket Piala Dunia, hingga daftar pengunjung kantor FIFA yang berada di Trump Tower, New York City.

Tak hanya itu, Raskin turut meminta Presiden FIFA, Gianni Infantino hadir secara langsung di hadapan Komite Kehakiman DPR AS guna memberikan keterangan terkait berbagai dugaan yang sedang diselidiki.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bogor Dapat Edukasi Soal Pajak, dari Pelaporan SPT hingga Pencatatan Usaha

Penyelidikan ini, menjadi perhatian dunia karena menyangkut tata kelola organisasi sepak bola terbesar di dunia sekaligus hubungan FIFA dengan pemerintahan Amerika Serikat menjelang berbagai agenda internasional, termasuk penyelenggaraan Piala Dunia mendatang. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
Gianni Infantino fifa amerika serikat donald trump