Terungkap! Perusahaan AI Diduga Hancurkan Jutaan Buku demi Latih Kecerdasan Buatan, Picu Kontroversi

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Ilustrasi perusahaan AI. (Foto : Pluang.com)
Ilustrasi perusahaan AI. (Foto : Pluang.com)

RADAR BOGOR – Industri kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali menjadi sorotan setelah dokumen persidangan di Amerika Serikat mengungkap praktik yang memicu kontroversi.

Sejumlah perusahaan AI disebut membeli jutaan buku cetak, memindai seluruh isinya untuk dijadikan data pelatihan model bahasa, lalu menghancurkan versi fisik buku-buku tersebut.

Fakta tersebut mencuat dari dokumen internal bertajuk Project Panama yang terungkap dalam proses persidangan.

Program itu dirancang untuk melakukan digitalisasi literatur dalam skala besar sebagai bahan pengembangan model bahasa AI milik perusahaan teknologi, termasuk Anthropic.

Dalam pelaksanaannya, buku-buku cetakan lama hingga edisi yang sulit ditemukan dibeli dalam jumlah besar.

Setelah itu, bagian jilid dipotong menggunakan mesin pemotong hidrolik agar setiap halaman dapat dipindai dengan mesin berkecepatan tinggi. Usai proses digitalisasi selesai, sisa fisik buku dikirim ke fasilitas daur ulang.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap Ketiga Cair, Ini 6 Hal Penting yang Wajib Diketahui KPM Bansos

Langkah tersebut dilakukan karena perusahaan AI membutuhkan sumber data teks berkualitas tinggi untuk meningkatkan kemampuan model bahasa mereka.

Di tengah semakin banyaknya konten yang dihasilkan AI di internet, buku-buku yang diterbitkan sebelum era kecerdasan buatan dinilai menyimpan contoh bahasa yang sepenuhnya ditulis manusia, sehingga dianggap lebih ideal untuk melatih sistem AI agar menghasilkan respons yang lebih alami.

Di sisi lain, praktik tersebut disebut memanfaatkan ketentuan first-sale doctrine yang berlaku di Amerika Serikat.

Aturan itu memberikan hak kepada pemilik buku fisik untuk mengubah maupun merusak barang yang telah dibelinya, sehingga perusahaan dapat membuat salinan digital untuk kepentingan internal.

Terbukanya praktik ini langsung memicu kritik dari kalangan penulis, akademisi, hingga pegiat literasi.

Mereka menilai pembelian dan penghancuran buku dalam jumlah besar berpotensi mengurangi keberadaan koleksi fisik yang memiliki nilai sejarah dan semakin sulit diperoleh.

Persoalan juga berkembang ke ranah hukum setelah muncul dugaan bahwa sebagian data pelatihan AI berasal dari shadow libraries atau perpustakaan digital ilegal yang menyediakan karya tanpa izin pemegang hak cipta.

Baca Juga: Warkop Pondok Jati Cileungsi, Ngopi Asyik di Tengah Kebun Jati yang Viral

Dugaan tersebut memicu serangkaian gugatan dari kelompok penulis terkait pelanggaran hak cipta.

Sengketa itu kemudian berujung pada kesepakatan penyelesaian dengan nilai kompensasi yang disebut mencapai angka besar.

Di tengah polemik tersebut, perdebatan mengenai etika pengembangan kecerdasan buatan semakin mengemuka.

Fenomena ini bahkan mendorong munculnya ajakan di berbagai media sosial agar masyarakat terus menjaga, mengoleksi, dan menghargai buku fisik sebagai warisan intelektual sekaligus bagian penting dari sejarah peradaban manusia. (Saniah/Tazkia)

Editor : Yosep Awaludin
perusahaan AI kecerdasan buatan amerika serikat