Ilustrasi seorang guru di Singapura sedang mengajar. (Foto: Pinterest)RADAR BOGOR – Pemerintah Singapura kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Melalui Kementerian Pendidikan atau Ministry of Education (MOE), pemerintah Singapura mengumumkan penyesuaian gaji bagi sekitar 36.000 guru dan tenaga kependidikan dengan kenaikan berkisar antara 2 hingga 9 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut mencakup sekitar 33.000 pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung (allied educators), serta 1.100 guru taman kanak-kanak (TK) yang berada di bawah naungan MOE.
Penyesuaian ini melanjutkan langkah pemerintah yang sebelumnya juga menaikkan gaji sekitar 22.000 pegawai negeri sipil sebesar 2–9 persen sejak 1 Agustus.
Dalam keterangan resminya, MOE menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya saing paket remunerasi bagi tenaga pendidik, sehingga profesi guru tetap menarik bagi calon pendidik sekaligus mampu mempertahankan tenaga pengajar yang berkualitas.
"Penyesuaian ini dilakukan agar paket kompensasi yang diberikan tetap kompetitif dan sektor pendidikan mampu merekrut serta mempertahankan tenaga pendidik terbaik," demikian disampaikan MOE dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Stok Bumbu Dapur Praktis, Resep Garlic Oil Homemade, Wangi, Gurih, dan Tahan Lama
Gaji Guru di Singapura Capai Lebih dari Rp1 Miliar per Tahun
Mengacu pada data Teach Across Asia, pendapatan guru di Singapura tergolong tinggi dibandingkan banyak negara di kawasan Asia.
Guru yang mengajar di sekolah pemerintah di bawah MOE memperoleh penghasilan tahunan sekitar SGD36.000 hingga SGD84.000, atau setara sekitar Rp508 juta hingga Rp1,18 miliar per tahun.
Sementara itu, guru berpengalaman yang mengajar di sekolah internasional memiliki kisaran pendapatan SGD50.000 hingga SGD85.000 per tahun, setara Rp705 juta hingga Rp1,2 miliar.
Bahkan, guru senior di sekolah internasional bergengsi dapat memperoleh penghasilan lebih dari SGD100.000 atau sekitar Rp1,41 miliar setiap tahun.
Tunjangan Guru Asing Sangat Besar
Selain menerima gaji pokok, guru asing atau ekspatriat di sekolah internasional juga memperoleh berbagai fasilitas yang nilainya sangat besar.
Mereka mendapatkan tunjangan tempat tinggal sebesar SGD2.000 hingga SGD4.500 per bulan, atau sekitar Rp28,2 juta sampai Rp63,5 juta setiap bulan.
Tak hanya itu, tersedia pula subsidi biaya pendidikan anak yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp1,35 miliar per tahun, disertai fasilitas asuransi kesehatan swasta dan tiket pesawat relokasi bagi tenaga pendidik dari luar negeri.
Serikat Guru Minta Beban Kerja Juga Diperbaiki
Meski kenaikan gaji mendapat respons positif, Singapore Teachers' Union (STU) menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak cukup hanya melalui penyesuaian pendapatan.
Sekretaris Jenderal STU, Mike Thiruman, menegaskan bahwa perbaikan sistem kerja dan kejelasan jalur pengembangan karier juga perlu menjadi perhatian pemerintah agar profesi guru semakin diminati.
Baca Juga: Sate Maranggi Mbah Goen Cikarang Timur, Kulineran Asyik di Tengah Kebun Jati yang Adem
"Kesejahteraan guru tidak hanya ditentukan oleh besarnya gaji, tetapi juga oleh beban kerja yang seimbang serta kepastian jenjang karier dalam jangka panjang," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komite Parlemen Pemerintah untuk Pendidikan, Darryl David, yang menilai pengaturan jam mengajar dan penyederhanaan tugas administrasi perlu dilakukan agar guru memiliki waktu istirahat yang memadai.
Di sisi lain, Singapura hingga kini masih terus membuka peluang bagi tenaga pendidik berkualitas, khususnya guru spesialis Matematika, Fisika, Sains, Special Educational Needs (SEN), serta pendidik PAUD yang memiliki sertifikasi internasional. (Saniah/Tazkia)
Editor : Yosep Awaludin