RADAR BOGOR – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap tingginya ancaman yang dihadapi tenaga kesehatan dan fasilitas medis di tengah berbagai konflik global.
Menjelang peringatan World Humanitarian Day atau Hari Kemanusiaan Sedunia pada 19 Agustus, WHO mencatat ratusan serangan terhadap layanan kesehatan sepanjang 2026.
Berdasarkan data WHO, sebanyak 914 serangan terhadap fasilitas dan layanan kesehatan telah tercatat sepanjang tahun ini. Serangan tersebut menyebabkan 911 orang meninggal dunia dan 1.486 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026: Cek Saldo KKS, Perubahan Desil hingga Bantuan Beras 30 Kg
Sebagian besar insiden dilaporkan terjadi di wilayah yang tengah menghadapi konflik dan krisis.
WHO menyebut angka tersebut menambah panjang catatan kekerasan terhadap sektor kesehatan. Sejak Surveillance System for Attacks on Health Care diluncurkan pada Desember 2017, WHO telah mendokumentasikan lebih dari 10.400 serangan di 29 negara dan wilayah.
Dari seluruh serangan yang tercatat sejak sistem tersebut mulai digunakan, lebih dari 5.700 orang meninggal dunia dan sedikitnya 8.500 pekerja medis mengalami luka-luka.
Soroti Keluarga Pekerja Kemanusiaan
Baca Juga: BPNT Tahap 3 2026 Mulai Dilaporkan Cair Rp600.000 di KKS BNI, Benarkah?
Peringatan World Humanitarian Day tahun ini mengangkat tema “Families of Fallen Humanitarians”.
Kampanye global tersebut dipimpin United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) dengan menyoroti kisah keluarga dan orang-orang terdekat yang ditinggalkan para pekerja kemanusiaan yang gugur saat menjalankan tugas.
World Humanitarian Day ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2008.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap para pekerja kemanusiaan di seluruh dunia serta mengenang serangan terhadap markas PBB di Baghdad pada 2003.
Baca Juga: Inovasi Dosen UB Atasi Sumbatan Alat Penghisap Bedah
Melalui momentum tersebut, WHO kembali menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik agar menghormati dan melindungi tenaga kesehatan, pasien, fasilitas medis, serta transportasi kesehatan.
WHO menegaskan perlindungan tersebut merupakan bagian penting dari hukum kemanusiaan internasional.
Tujuannya untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan penting sekaligus menjaga keberlangsungan sistem kesehatan di wilayah yang terdampak konflik. (Renno/Unpak)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga