AS Perluas Deportasi ke Negara Ketiga, Ribuan Warga Meksiko Dipindahkan ke Guatemala

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Amerika deportasi warga Meksiko ke Guatemala. (Foto: Moises Castillo/AP Photo, uk.news.yahoo.com, amp.dw.com)
Amerika deportasi warga Meksiko ke Guatemala. (Foto: Moises Castillo/AP Photo, uk.news.yahoo.com, amp.dw.com)

RADAR BOGOR – Kebijakan deportasi pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasuki babak baru.

Pemerintah AS kini semakin aktif menggunakan negara ketiga sebagai lokasi transit bagi imigran yang dideportasi, sebagai bagian dari upaya memperketat penegakan aturan imigrasi.

Melalui skema tersebut, para imigran dan pencari suaka tidak selalu langsung dipulangkan ke negara asal.

Sebagian dari mereka terlebih dahulu dipindahkan ke negara lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kewarganegaraan maupun tempat asal mereka.

Strategi itu dinilai sebagai salah satu cara pemerintah AS mencegah para imigran kembali memasuki wilayah Amerika Serikat secara ilegal setelah dideportasi.

Dilansir dari Al Jazeera, sepanjang tahun ini Amerika Serikat telah memindahkan sekitar 2.300 warga negara Meksiko ke Guatemala.

Baca Juga: Guizzo 150 Tahun 1960 Disulap Jadi Motor Listrik, Sempat Ditukar dengan Tiga Vespa

Presiden Guatemala Bernardo Arevalo menyebut negaranya telah menerima sedikitnya 2.284 warga Meksiko yang diterbangkan bersama kelompok warga Guatemala yang juga dideportasi dari AS.

Setibanya di Guatemala, pemerintah setempat bekerja sama dengan Meksiko untuk mengatur pemulangan para warga tersebut ke negara asal.

Proses pemindahan itu disebut dilakukan dalam waktu sekitar 24 jam setelah kedatangan.

Biaya yang muncul selama proses transit tersebut ditanggung oleh pemerintah Meksiko maupun Amerika Serikat.

Meksiko Tolak Deportasi Transit

Penerapan kebijakan deportasi melalui negara ketiga tersebut mendapat penolakan dari Pemerintah Meksiko.

Kementerian Luar Negeri Meksiko menyatakan keberatan terhadap praktik pemindahan warga negaranya ke negara lain sebelum mereka dipulangkan.

Pemerintah Meksiko menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk kembali secara langsung ke tanah air.

Selama ini, Meksiko memang menerima warga negaranya yang dideportasi langsung dari Amerika Serikat.

Namun, skema baru berupa pemindahan melalui negara transit menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah Meksiko.

Kementerian Imigrasi Nasional Meksiko (INM) menyebut pemerintah AS menggunakan alasan pencegahan perlintasan ilegal berulang untuk menerapkan mekanisme tersebut.

Baca Juga: KPM Bansos Terima Saldo Rapel hingga Rp4,1 Juta, Simak Penjelasannya

Sejumlah kasus bahkan dilakukan secara mendadak. Salah satunya dialami warga Meksiko bernama Arturo Trejo yang dilaporkan dipindahkan ke Honduras tanpa memperoleh pemberitahuan sebelumnya.

AS Klaim Gunakan Jalur Hukum

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menyatakan otoritas imigrasi menggunakan berbagai kewenangan hukum yang tersedia untuk memperkuat penegakan aturan imigrasi.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kelompok pembela hak asasi manusia.

Ana Maria Mendez dari organisasi WOLA menilai praktik pemindahan imigran ke negara ketiga berpotensi menimbulkan ketakutan yang semakin besar di kalangan imigran.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk tekanan ekstrem karena menciptakan ketidakpastian mengenai negara tujuan yang akan menerima para imigran setelah mereka dideportasi dari AS.

Meksiko Hadapi Dilema

Kebijakan tersebut menempatkan Pemerintah Meksiko dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, Meksiko harus memastikan perlindungan terhadap warganya.

Di sisi lain, hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Amerika Serikat juga memiliki nilai strategis yang sangat besar.

Nilai perdagangan bilateral antara kedua negara tercatat mencapai 964,1 miliar dolar AS sepanjang 2025.

Persoalan kemanusiaan juga semakin menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai kondisi para imigran yang berada dalam tahanan otoritas imigrasi AS.

Sedikitnya 15 warga negara Meksiko dilaporkan meninggal ketika berada dalam tahanan Immigration and Customs Enforcement (ICE).

Baca Juga: Staycation di Villa Kayu Kareo Puncak Bogor, Vibes Homy Kayak Pulang Kampung

Selain itu, tiga warga Meksiko lainnya disebut meninggal dalam operasi penindakan imigrasi sejak Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS.

Laporan tersebut kemudian mendorong Pemerintah Meksiko menyampaikan protes resmi terkait kondisi tahanan yang dinilai tidak memenuhi standar hak asasi manusia.

Perkembangan kebijakan deportasi ini pun menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut persoalan imigrasi, tetapi juga hubungan diplomatik, perlindungan warga negara, serta isu hak asasi manusia antara Amerika Serikat, Meksiko dan negara-negara yang menjadi lokasi transit. (Renno/Unpak)

Editor : Yosep Awaludin
Deportasi meksiko imigran amerika serikat