Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan Raya Termasuk untuk Bangun Masjid, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Berlaku 14 April 2025

Eka Rahmawati • Sabtu, 12 April 2025 | 09:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terkait larangan menggunakan jalan raya untuk meminta sumbangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terkait larangan menggunakan jalan raya untuk meminta sumbangan.

RADAR BOGOR - Permintaan sumbangan yang biasa dilakukan di jalan raya termasuk untuk pembangunan masjid akan dilarang menyusul rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang segera menerbitkan surat edaran.

Masyarakat yang ada seluruh wilayah di Jawa Barat (Jabar) termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor nantinya tidak boleh lagi meminta sumbangan apapun di jalan raya karena larangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengatakan surat edaran itu akan dikeluarkan dan terhitung mulai Senin, 14 April 2025 berisi tentang larangan pungutan menggunakan jalan raya.

"Jadi berbagai pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan yang lainnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas kami akan menyampaikan surat edaran larangan," ujar Dedi Mulyadi dalam keteangannya melalui Instagram dedimulyadi71, Sabtu (12/4/2025).

Untuk itu Gubernur Jabar meminta kepada para kepala desa para kepala kelurahan camat, para bupati, dan para wali kota segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut.

"Misalnya lagi ada pembangunan masjid, lagi ada pembangunan mushola dan sejenisnya maka kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam," sambung kepala daerah berusia 54 tahun itu.

Namun yang paling utama atas larangan permintaan sumbangan di jalan raya itu kata Dedi adalah tidak menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #masjid #sumbangan #gubernur jawa barat #jalan raya