RADAR BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024, termasuk untuk daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan BKN melalui Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025.
Seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini akan berlangsung mulai 22 April hingga 10 Mei 2025.
Sebelum mulai tes, peserta PPPK tahap 2 wajib melaksanakan dan menaati tata tertib yan telah ditentukan, di antaranya:
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan pakaian kompetensi PPPK tahap 2
- Peserta dilarang membawa buku catatan, kalkulator, dan jam tangan ke dalam ruangan ujian
- Peserta tidak boleh merokok di dalam ruang ujian
- Peserta tidak boleh keluar tanpa izin dari panitia.
Selain menaati peraturan, peserta harus melewati alur berikut sebelum memasuki ruangan ujian:
- Peserta menitipkan barang yang tidak diperlukan di tempat penitipan barang
- Pengecekan tubuh peserta
- Peserta ujian masuk ke ruang tunggu
- Peserta pindah dari ruang tunggu ke dalam ruangan ujian masing-masing
Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Pemprov Jawa Barat
Dikutip dari Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2025, lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2 untuk honorer Jawa Barat adalah di Jl. Surapati No.10, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Tanggal pelaksanaannya pada 29 April 2025.
Jadwal Sesi Tes Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Jadwal Sesi (Senin-Kamis dan Sabtu):
- Sesi I: 06.30 – 08.00 (registrasi), 08.00 – 10.10 (ujian)
- Sesi II: 09.30 – 11.00 (registrasi), 11.00 – 13.10 (ujian)
- Sesi III: 12.30 – 14.00 (registrasi), 14.00 – 16.10 (ujian)
Jadwal Sesi (Jumat):
- Sesi I: 06.30 – 08.00 (registrasi), 08.00 – 10.10 (ujian)
- Sesi II: 13.00 – 14.30 (registrasi), 14.30 – 16.40 (ujian)
Catatan penting:
- Jadwal detail peserta bisa dilihat di kartu peserta ujian masing-masing serta pengumuman dari instansi pemerintah yang dilamar.
Contoh, instansi pemerintah: BKD Provinsi Jawa Barat, BKPSDM Kota Bandung, dan sebagainya)
- Bacara seluruh pengumuman dari instansi. Jangan sampai salah jadwal karena tidak ada penjadwalan ulang.
- Ikuti petunjuk dan ketentuan yang disampaikan oleh instansi pemerintah yang dilamar.
BKN mengingatkan peserta untuk memperhatikan jadwal dan lokasi dengan teliti.
Keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat menggugurkan keikutsertaan peserta dalam seleksi PPPK.***
Editor : Eka Rahmawati