RADAR BOGOR - Tambang di wilayah Jabar termasuk di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang telah memiliki izin akan dicabut setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan evaluasi.
Dedi Mulyadi kembali menegaskan soal upayanya terhadap lingkungan salah satunya dengan mengevaluasi izin-izin tambang di Jawa Barat (Jabar) dan bakal mencabut jika nanti hasil evaluasi tidak sesuai dengan ketentuan.
Gubernur Jabar menyampaikan kepada warga yang mengalami keluhan terhadap berbagai problem penambangan ia tidak bisa mendatangi lokasi tambang kitu satu per satu.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan berpihak pada penambangan yang melanggar, apalagi tanpa izin yang pasti akan diberikan tindakan.
"Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah dikeluarkan karena sebelum era saya banyak izin yang dikeluarkan untuk penambangan," ujar Dedi dalam keterangan yang disampaikannya melalui Instagram @dedimulyadi71, Minggu (20/4/2025).
Dedi Mulyadi memastikan akan melakukan evaluasi jika izin yang dikeluarkan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip lingkungan, prinsip-prinsip kesinambungan pembangunan, dan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
"Kemudian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip bagaimana kita menjaga infrastruktur jalan dengan baik, menimbulkan kehancuran jalan, kehancuran jembatan, memberikan kesengsaraan pada banyak orang saya tegaskan ya saya tidak segan untuk mencabut izin tersebut," tegas Gubernur Jabar.
Bagi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, keberpihakan pada alam, lingkungan, serta masyarakat jauh lebih penting di atas sekadar mengikuti keinginan para penambang.
Untuk itu Dedi berharap kepada masyarakat agar senantiasa memberikan rasa kritis tetapi rasa kritisnya mengarah kepada objektivitas dan tidak didasarkan pada nalar ketidaksukaan serta kebencian.
"Karena nalar ketidaksukaan dan kebencian tidak akan melahirkan objektivitas karena sifatnya subjektif," imbuhnya.
Editor : Eka Rahmawati