RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi sejumlah lokasi di Kabupaten Subang pada Jumat (18/4/2025), salah satunya lokasi pertambangan tanah galian di sekitar tol Kalijati.
Selain itu, ia juga mendatangi beberapa bangunan liar yang dibangun di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Barat di Desa Jambelaar Kecamatan Dawuan, Subang.
Kunjungan Dedi kali ini bertujuan untuk menertibkan tanah milik PU Provinsi Jabar.
"Kita ini, hari ini, seluruh tanah-tanah milik PU provinsi termasuk pengairan provinsi semuanya akan kita tertibkan, biar kelihatan indah dan juga punya manfaat untuk lingkungan," ungkapnya.
Dedi menjelaskan, tanah milik PU Provinsi Jawa Barat telah dibangun bangunan liar.
"Tanah-tanah milik PU Provinsi Jawa Barat sekarang banyak sekali bangunan liarnya, termasuk tanah PU pengairannya," ujarnya.
Menurut Dedi, hal ini terjadi karena tidak ada kontrol dan peringatan.
"Ini terjadi karena tidak pernah ada kontrol, tidak pernah ada teguran terhadap orang yang membangun bangunan tanpa izin di daerah-daerah yang merupakan masih wilayah jalan raya, daerah markah jalan," tandasnya.
Dedi pun mengunjungi satu persatu bangunan yang ada di lahan milik PU Jabar.
Pertama, ia mendatangi bangunan yang berada di markah jalan memiliki areal lengkap dengan tempat tinggal dan tempat usaha material kayu.
"Mas, yang punya tempat ini siapa? Pak hajinya mana?" tanyanya.
Mendengar hal tersebut, seorang pria langsung menghubungi orang yang dimaksud.
"Masnya tinggal di sini," tanya Dedi.
"Iya Pak," jawab pria tersebut.
"Luas juga ya," imbuh Dedi.
Karena pemilik bangunan belum datang, Gubernur Jawa Barat pun melanjutkan penelusurannya.
Kemudian, Dedi mendatangi bangunan lain yang disewa seorang warga.
"Dulu jualan di sini, diizinkan oleh siapa?" tanyanya.
Warga tersebut menuturkan, dirinya menyewa bangunan tersebut dari warga lainnya.
"Saya mah ngontrak, sebulan Rp250 ribu, bangunan sendiri," sebutnya.
Kepada warga tersebut, Dedi menjelaskan, pemerintah akan menata tanah milik PU Jabar agar tidak kumuh.
"Kan bangunan-bangunan ini kumuh tanpa izin, kemungkinan akan saya tata agar tidak kumuh apalagi saat malam," bebernya.
Dedi pun meminta warga tersebut untuk tidak berjualan selama sebulan karena pemerintah akan menertibkan bangunan liar tanpa izin.
"Pulang dulu ke Jambelaer, bangunannya mau ditertibkan. Selama Anda di Jambelaer, nanti saya kasih Rp3 juta. Supaya engga semrawut jadi rapi," jelasnya.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut memaparkan, pihak pemerintah akan mulai menata bangunan yang ada di tanah milik PU Jabar.
"Di sini nanti ada bangunan, iya, tapi mulai ditata. Bangunan apa dan jarak antara bangunan berapa," papar Dedi.
Ia menyampaikan, penataan tersebut harus dilakukan karena merupakan tugas gubernur.
"Tugas saya, saya bukan tega," pungkas Dedi Mulyadi.
Editor : Siti Dewi Yanti