Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Umumkan Efisiensi dan Realokasi Anggaran, Rp5,1 Triliun untuk Prioritas Rakyat Jabar

Ahmad Susandi • Senin, 21 April 2025 | 10:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat

RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan langkah efisiensi dan realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/KU.01.01/BPKAD dan merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ.

Langkah efisiensi ini berhasil menghemat anggaran daerah sebesar Rp5,16 triliun, yang selanjutnya direalokasikan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025.

“Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, tapi upaya kita untuk memastikan setiap rupiah digunakan seefektif dan setransparan mungkin demi kesejahteraan warga Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Gedung Sate.

Realokasi anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor utama:

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya partisipasi publik dan transparansi.

Pemprov Jabar membuka kanal pengaduan dan forum komunikasi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi lengkap terkait regulasi ini melalui situs resmi JDIH Pemprov Jabar di https://jdih.jabarprov.go.id.

Dengan efisiensi ini, Dedi Mulyadi berharap pemerintahan dapat berjalan lebih hemat namun tetap berdampak besar bagi masyarakat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#dedi mulyadi #jawa barat #gubernur #efisiensi #Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025