RADAR BOGOR - Dana hibah yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren bakal dipangkas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan upaya pembenahan dalam penyaluran anggaran Pemprov Jabar salah satunya yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.
Dedi Mulyadi menyebut sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat ada yang menerima dana bantuan hibah mencapai miliaran, bahkan ada yayasan bodong juga yang menerima bantuan. Namun, ia enggan merinci yayasan bodong tersebut.
"Jadi begini itu adalah upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah gitu loh, tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh kepada pesantren yang itu-itu saja," ujar Gubenur Jabar dalam keterangan kepada wartawan sebagaimana dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Kedua, kata Dedi agar bantuan hibah tidak jatuh kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja atau yang punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur.
"Makanya saya tadi kan sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat ke depan kita akan mengarahkan distribusi rasa keadilan, kita akan mulai fokus membangun madarsah-madsarah, tsanawiah-tsanawiah yang mereka tidak punya lagi akses terjadap kekuasaan dan politik," jelas kepala daerah yang juga disapa KDM itu.
Dengan demikian pertimbangannya nanti kata Dedi Mulyadi, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pertimbangannya adalah pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan.
Bukan lagi pertimbangan politis, sebab selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah kemenag itu selalu pertimbangannya politik.
"Ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, Rp5 miliar, ada yang Rp25 miliar, ada satu lembaga yang terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar, menurut Anda adil gak?" ungkap KDM.
"Banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong," sambungnya.
Sehingga Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi akan mengubah mekanisme penyaluran dana bantuan hibah.
Hal tersebut dilakukan KDM sebagai bagian dari audit dan akan segera dilakukan pembenahan.
"Tujuannya untuk apa? Karena ini yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama," tutup Gubernur Jabar.
Editor : Eka Rahmawati