Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira untuk Warga Depok, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Umumkan Pemkot Gratiskan Biaya Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Syaratnya

Eka Rahmawati • Minggu, 27 April 2025 | 14:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terkait kabar pajak bumi dan bangunan di Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terkait kabar pajak bumi dan bangunan di Kota Depok.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kabar gembira untuk warga Kota Depok terkait dengan pajak bumi dan bangunan atau PBB. 

Dedi Mulyadi mengumumkan kepada publik bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil keputusan untuk membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan syarat nilai objek pajak di bawah Rp200 juta. 

Jika warga Kota Depok memiliki rumah dengan nilai objek pajak atau Nilai Jual objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta, maka dibebaskan alias gratis dan tidak membayar PBB. 

"Ada kabar gembira dari Pemerintahan Kota Depok Wali Kota mengambil keputusan, satu membebaskan biaya pajak bumi dan bangunan di bawah nilai objek pajaknya Rp200 juta, di bawah Rp200 juta gratis tidak usah bayar PBB," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya melalui video di Instagram @dedimulyadi71, Minggu (27/4/2025).

Kemudian keputusan yang kedua kata Dedi Mulyadi, Pemkot Depok juga membebaskan pembayaran tunggakan PBB waktu yang lampau berapa pun waktu yang telah dilewatinya.

Menurutnya, ini adalah semangat baru semoga gagasan Pemerintah Kota Depok bisa diadposi oleh pemerintahan kabupaten dan kota lainnya di seluruh Jawa Barat.

Gubernur Jabar berharap pemerintahan lainnya juga bisa melakukan hal serupa seperti yang dilakukan oleh Kota Depok.

"Kayanya kalau orang Jawa Barat nih tunggakan PBB-nya dibebasin dan kemudian yang di bawah Rp200 juta tidak usah bayar lagi selamanya keren deh, ayo Pak Bupati Wali Kota seluruh Jawa Barat buat kebijakan yang membuat lega masyarakatnya tanpa menghilangkan spirit untuk membangun," kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok Supian Suri atas kebijakan terkait PBB terhadap masyarakat di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Jakarta tersebut.

"Terima kasih Pak Wali Kota Depok semoga langkahnya menjadi langkah menuju kemajuan bagi Kota Depok," ucap Gubernur Jabar.  

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #pajak bumi dan bangunan