RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana membuat aturan terkait penerimaan siswa baru sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi bakal meminta orang tua untuk menandatangani surat pernyataan saat proses penerimaan siswa baru yang menyatakan bahwa ketika mendaftarkan ke sekolah tidak akan mencampuri urusan pendidikan yang ada di sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu kepala sekolah di Jawa Barat yakni Kepala SMA Negeri 1 Cikarang Utara Didi Rosidi sebagaimana dilihat Radar Bogor di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dalam perbincangan tersebut, Gubernur Jabar bertanya kepala Kepala SMAN 1 Cikarang Utara terkait kesulitan atau kendala pihak sekolah dalam membenahi khususnya siswa nakal.
"Anak-anak yang dianggap nakal sekarang apa sih yang menjadi kesulitan sekolah membenahi?" tanya Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Didi Rosidi kemudian menjawab kendala yang dihadapinya selama ini saat akan melakukan tindakan-tindakan mendidik, mereka takut jika salah bertindak atau salah ucap saja bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Akhirnya guru ragu, was-was, ketakutan melakukan tindakan," ucap Didi Rosidi.
Akhirnya menurut Didi, hal tersebut berdampak pada anak-anak atau para siswa berbuat seenaknya bahkan di rumah pun orang tuanya tidak sanggup mengatasinya.
Mendengar penjelasan Didi Rosidi, Dedi Mulyadi menyiapkan rencana atau langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya demi pendidikan di Jawa Barat yang lebih baik.
Gubernur Jawa Barat lalu menanyakan pendapat Didi Rosidi terkait rencana dirinya untuk menempatkan siswa nakal untuk menjalani pendidikan di barak militer.
"Langkah-langkah saya andaikata ada anak yang sekolah atau tidak sekolah di rumahnya ribut terus, mabuk terus, balap-balapan terus, kemudian main game terus, kemudian malasnya luar biasa melawan pada orang tua, kemudian membuka ruang orang tuanya serahin ke saya untuk dididik di barak militer, bapak setuju gak?" tanya Dedi Mulyadi lagi.
"Setuju banget, bagus pak, itu kan luar biasa, kami sekolah merasa kesulitan dengan kondisi itu, apalagi dengan tekanan saat ini pada saat mengambil tindakan-tindakan yang sedikit agak ini saja, bisa menjadi masalah bagi kami," ungkap Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara.
Didi Rosidi merasa terbantu dengan upaya yang akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dan merasa bahwa pemerintah hadir untuk melindungi para guru di sekolah terutama dalam menghadapi kenakalan siswa.
Sehingga kata Dedi Mulyadi, nanti pihaknya akan membuat aturan adanya surat pernyataan dari orang tua siswa yang berisi di antaranya tidak melakukan kriminalisasi saat anaknya melakukan kenakalan.
"Saya nanti harus ada aturan bahwa nanti ketika orang tua siswa mendaftar ke sekolah membuat surat penyataan tidak akan melakukan kriminalisasi terhadap guru atas tindakan anaknya yang melanggar etika, melanggar ketertiban sekolah, bertentangan dengan peraturan," jelas Dedi Mulyadi.
Kepala SMAN 1 Cikarang Utara menyebut selama ini ada surat penyataan yang bernama SPTJN atau Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak, hanya saja tidak memuat poin-poin yang disebutkan oleh Gubernur Jabar.
"Kita bikin detail, Pak, jadi mereka kalau tidak menandatangi surat pernyataan itu berarti gak jadi sekolah di tempat kita," kata Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga menjelaskan maksud dan tujuannya di balik langkahnya mengurusi persoalan teknis dunia pendidikan.
"Saya ini kan untuk apa sih gubernur sampai ngurusin teknis begini? Karena masalahnya sudah darurat, urusan pendidikan tidak hanya bisa diselesaikan oleh guru dan sekolah tapi semua secara bersama-sama semua unsur," ungkapnya.
"Pengawasan oleh menyeluruh, itu kan anak-anak kita, masa depan kita," sambung Gubernur Jabar.
Kepala daerah berusia 54 tahun itu lantas memberikan semangat kepada para guru dan kepala sekolah yang ada di mana pun berada di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat agar tetap semangat.
"Para kepala sekolah di mana pun berada semangat ya, Gubernur Jawa Barat akan mendampingi para guru dan kepala sekolah untuk mendidik muridnya," ujar Dedi Mulyadi.
Editor : Eka Rahmawati