Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmikan Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya, Simak Beberapa Poin Pentingnya

Robecca Sesaria • Senin, 5 Mei 2025 | 11:52 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyampaikan pidato di acara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 lalu. 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menyampaikan pidato di acara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 lalu. 
 

RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang mengatur tentang pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.

Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya ini bertujuan untuk mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, dan gercep.

Surat edaran ini ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang di jenjang Paud, SD, SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

Baca Juga: Bakal Bikin Kampung Khusus Warga Jabar untuk Kelola Pertanian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Gubernur Kaltim: Nanti Saya Bawa Petani dari Sini

Berikut adalah poin penting yang ada di surat edaran pendidikan Gapura Panca Waluya:

  1. Peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk toilet dalam kelas
  2. Penegasan kembali terhadap larangan study tour yang membebani orang tua

Melalui surat edaran ini, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa study tour bisa diganti dengan kegiatan lain yang berbasis inovasi.

Kegiatan inovasi yang dimaksud Gubernur Jawa Barat seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Rela Putus Sekolah Demi Bantu Ibu, Tapi Punya Kebiasaan Buruk Ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Saya Sudah Mau Muji Nih

  1. Melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar menengah

Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan.

  1. Menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata
  2. Siswa diharapkan membawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah.
  3. Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor

Salah satu alasan diberlakukannya peraturan ini supaya bisa mengoptimalkan penggunaan angkutan umum atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.

Baca Juga: Mengenal Sunda Wiwitan di Dusun Susuru Ciamis, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Puji Toleransi Antar Warga yang Berdampingan di Tengah Keberagaman

Untuk peserta didik yang berada di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.

  1. Peningkatan disiplin dan rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI

Setiap murid disarankan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka, paskibra, Palang Merah remaja (PMR), atau kegiatan lainnya yang memiliki dampak positif pada pembentukan karakter kebangsaan.

  1. Peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game online, merokok, mabuk, balapan motor,dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  2. Menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritual

Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Itulah beberapa poin penting berdasarkan surat edaran pendidikan Gapura Panca Waluya bernomor 43/PK.03.04/KESRA.***

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #surat edaran