RADAR BOGOR - Sayembara video perpisahan sekolah digelar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah yang disiapkan untuk para juara 1 sampai juara 6. Berikut cara daftar dan ketentuan mengikuti sayembara video perpisahan sekolah-sekolah di Jawa Barat (Jabar) termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan kepada para pelajar di seluruh Jabar untuk meng-upload atau mengunggah video momen perpisahan sekolah mereka ke media sosial yang sederhana tetapi bermakna.
Dedi Mulyadi telah melarang kegiatan perpisahan di sekolah yang menelan biaya tinggi dan membebani orang tua, tetapi momen perpisahan boleh dilaksanakan asalkan sederhana, murah meriah, tetapi bermakna dan tidak sampaimembebani orang tua.
Kepala daerah di Tanah Pasundan itu merasa bangga karena menyaksikan berbagai video momen perpisahan sekolah yang sederhana tetapi tetap berkesan dan para pelajar menurutnya sangat kreatif.
"Teruslah berkiprah teruslah berkarya video yang terheboh, video yang termegah, video perpisahan yang termurah akan mendapat hadiah Rp50 juta untuk juara pertama, Rp40 juta untuk juara kedua, Rp30 juta untuk juara ketiga, Rp20 juta untuk juara keempat, Rp15 juta untuk juara kelima, Rp10 juta juara keenam," jelas Dedi Mulyadi dalam pengumuman yang disampaikan di Instagram @dedimulyadi71, Selasa (6/5/2024).
Jika ditotal hadiah video sayembara video perpisahan sekolah untuk sekolah-sekolah di Jawa Barat mencapai Rp165 juta.
Cara Daftar dan Syarat Mengikuti Sayembara Video Perpisahan Sekolah
Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengumumkan cara daftar dan ketentuan bagi para pelajar yang ingin mengirim video sayembara perpisahan sekolah.
Dilansir dari Instagram @disdikjabar, sayembara video perpisahan sekolah ditujukan untuk siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB kelas XII di Jawa Barat dan satu sekolah hanya dapat mengirim satu video.
Ketentuan umum sayembara video perpisahan sekolah di Jabar:
- Video diunggah atau di-upload di seluruh media sosial resmi sekolah seperti YouTube,
Instagram, maupun TikTok dengan durasi video antara 60 sampai 120 detik serta berformat landscape dengan rasio 16:9. - Konten video yang diunggah memperlihatkan suasana momen perpisahan yang sederhana, kreatif, dan menyentuh dengan setting video berlatar di sekolah dan tidak diperbolehkan membuat video di lokasi mewah, tempat wisata, atau menyewa venue.
- Gunakan alat yang tersedia seperti HP, kamera, dan aplikasi editing lainnya dengan catatan video tersebut tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau konten negatif lainnya.
- Diperbolehkan memakai bahasa Indonesia, bahasa daerah, atau campuran dan disarankan sebaiknya menyertakan subtitle jika menggunakan bahasa daerah dengan formas video: MP4/MOV.
- Selain itu wajib untuk mengikuti alias follow media sosial resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat seperti YouTube, Instagram, X, Facebook, dan juga TikTok.
Cara mendaftar sayembara video perpisahan sekolah:
Peserta sayembara harus mengisi formulir melalui link s.id/sayembaravideoperpisahan kemudian klik atau pilih Formulir Pendaftaran kemudian isi dan ikuti langkah sesuai petunjuk.
Nah bagi pelajar tingkat SMA di Jawa Barat termasuk dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang akan mengikuti sayembara segera daftar dan ikuti ketentuannya ya.
Editor : Eka Rahmawati