Atasi Masalah Tanah di Kampung Baru Depok, Ini Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Ahmad Susandi• Kamis, 8 Mei 2025 | 15:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berada di Kota Depok, Kamis (8/5/2025).
RADAR BOGOR — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hari ini Kamis (8/5/2025) turun langsung ke Kampung Baru, Kota Depok untuk mengatasi persoalan persoalan tanah.
Dalam pernyataannya melalui akun Instagram @dedimulyadi71, disampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari pendataan pertama yang dilakukan pada Selasa lalu.
Fokus utama kali ini melakukan plotting atau pemetaan ulang terhadap lahan-lahan yang selama ini menjadi sumber persoalan.
Dedi menyampaikan bahwa langkah hari ini menjadi bagian penting dalam mengakhiri kisruh pertanahan secara administratif yang mana terdapat tiga jenis lahan di wilayah tersebut yang menjadi perhatian utama yakni lahan milik Sekretariat Negara, lahan milik Pemkot Depok, dan lahan milik BUMN.
“Jadi hari ini secara administratif menyudahi konflik yang ada di sini terkait masalah pertanahannya,” ujar Dedi Mulyadi.
Dalam unggahannya, Gubernur Jabar mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi memperkeruh suasana dan menghormati proses penyelesaian yang sedang dilakukan oleh pihak terkait.
Sementara itu dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, kedatangan Gubernur Jawa Barat untuk memastikan kembali kejelasan dan tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan lahan di lokasi itu.
"Saya tidak bisa memutuskan, kewenangannya bukan di Gubernur kami hanya penengah untuk kemudian bisa diputuskan selanjutnya," kata Dedi Mulyadi usai kunjungannya ke Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Kepemilikan lahan di lokasi Kampung Baru dimiliki tiga pihak yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan PT PP Properti (BUMN).
Gubernur selanjutnya akan mengirim surat kepada ketiga pemilik lahan untuk diputuskan kejelasannya dan langkah berikutnya sehingga ada solusi dan kejelasannya terkait kepemilikan lahan tersebut.