RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memfasilitasi permasalahan sengketa lahan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Dalam pertemuan tersebut, hadir staf dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dandim 0508 Depok Iman Widhiarto.
Dedi menanyakan kelengkapan data kepada staf Kemensetneg yang sudah mendata.
"Nanti saya berkirim surat ya ke Pak Menteri, untuk menyampaikan ada tanah milik Sekretariat Negara yang di Depok yang dihuni oleh warga, ada yang sudah ber-KTP Depok, masih banyak yang belum ber-KTP Depok," tuturnya.
Dedi meminta arahan Menteri Sekretariat Negara terkait status tanah yang bersengketa.
"Mau diapain, kita serahin, karena bapak yang punya tanah," ujarnya.
Dedi menjabarkan, secara prinsip pendataan sudah jelas.
"Secara prinsip sudah clear ya, pendataan sudah. Bapak punya tanah lama-lama kenapa dianggurin? Tanah mahal Pak," ucapnya.
"Ceritanya bukan dianggurin Pak," sebut Iman Widhiarto.
"Riwayatnya gimana?" tanya Dedi.
Staf Kemensetneg menceritakan, di tahun 2013 sudah ada yang masuk.
"Tahun 2014 kami tertibkan, kami pasang pagar keliling, tapi dijebol di tahun 2020," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi mengatakan, hal ini kelemahan pengelolaan tanah di sejumlah lembaga.
"Ini kan kelemahan ya, bukan hanya di sesneg, pemprov juga sama," ucapnya.
"Semua tanah, Dedi melanjutkan, baik yang dikelola Menteri PU, dikelola pemprov, dikelola setneg, dikelola pemkab, dikelola pemkot. Tidak tersertifikatkan, tidak ada yang ngurus," pungkasnya.
Karena tidak ada yang ngurus, Dedi menyampaikan, akhirnya sejumlah orang mendirikan bangunan di lahan tersebut.
"Giliran negara butuh, harus ada kerohiman. Biayanya mahal, bahkan banyak tanah negara yang tiba-tiba bersertifikat," jelasnya.
Dedi menjabarkan, tanah sungai banyak yang bersertifikat.
"Pinggir laut banyak yang bersertifikat, yang belum ada sertifikatnya, udara hari ini," canda Gubernur Jawa Barat.
Soal pengelolaan negara, Dedi menilai hal ini kelemahan, karena aset berharga dan bernilai.
"Karena perhatian kita ini, kalau ilang duit ribut. Kalau ilang aset engga pernah ribut," tambahnya.
Selanjutnya, Dedi berharap, lahan milik negara harus ditata dan harus segera ada yang jaga.
"Jangan dianggap tanah terlantar," tegasnya.
Kepada warga, Dedi mengatakan, akan berkirim surat ke Menteri Setneg.
"Selanjutnya keputusan seluruhnya saya serahkan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Pak Wali Kota Depok," paparnya.
Sebagai gubernur, Dedi menjabarkan, tugasnya memfasilitasi.
"Terima kasih jajaran BPN ya, yang membuat kejelasan status tanah, biar tidak ribut lagi," tandasnya.
Editor : Siti Dewi Yanti