RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komdigi Republik Indonesia Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta.
Kunjungan dari Dedi Mulyadi dan Meutya Hafid dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dilansir dari YouTube Lembur Pakuan Channel, Dedi Mulyadi menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan juga kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.
Hal ini disepakati juga oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan berharap PP Tunas bisa turun menjadi bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Kita punya concern yang sama, kekhawatiran yang sama, dan kalau beliau sebagai kepala daerah, kalau kami sebagai pemerintah pusat membuat regulasi yang mungkin mudah-mudahan bisa diturunkan juga bentuknya perda,” ujar Meutya Hafid.
Menteri Komdigi juga menyampaikan PP Tunas ini sudah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, PP Tunas ini berisi aturan mengenai bagaimana tata kelola digital untuk keamanan anak di ruang digital.
Di antaranya mengatur batas usia anak-anak yang bisa diberikan kebebasan dalam menggunakan media sosial.
Meutya menegaskan bahwa PP ini bukan untuk merebut kebebasan anak-anak, melainkan hanya menunda sampai usia siap. Seperti halnya siswa-siswi yang sudah boleh membawa motor, padahal belum punya SIM.
"Jadi ini bukan merebut kebebasan, tapi orang kan tidak dikasih nyetir kalau belum sampai usia tertentu," lanjut Meutya.
Demikian juga di media sosial, sudah banyak sekali hal-hal buruk yang mudah dijumpai oleh anak-anak. Hal tersebut menjadikan salah satu alasan kenapa pemerintah menetapkan PP Tunas.
Meutya juga menambahkan bahwa anak-anak SMA usia 16 hingga 18 tahun sudah bisa masuk ke dunia digital. Namun, untuk anak-anak yang masih berusia 16 tahun, Meutya berharap mereka didampingi oleh orang tua saat bermain media sosial.
Lalu, jika anak sudah berusia 18 tahun, baru anak tersebut dianggap betul-betul sudah bisa mandiri dalam menentukan hal baik dan hal buruk.
“Kalau orang dewasa harus kita lindungi apalagi yang anak-anak,” lanjutnya.
Dedi Mulyadi mengatakan harus ada langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah di Jawa Barat dan diperlukan langkah-langkah tegas yang mungkin kontroversi untuk mengubah cara berpikir masyakarat.
Editor : Eka Rahmawati