Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pesan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komdigi untuk Pelajar dalam Bermedsos: Bukan Merebut Kebebasan

Robecca Sesaria • Kamis, 15 Mei 2025 | 16:50 WIB

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komdigi Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta. 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komdigi Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta. 

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komdigi Republik Indonesia Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta.

Kunjungan dari Dedi Mulyadi dan Meutya Hafid dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dilansir dari YouTube Lembur Pakuan Channel, Dedi Mulyadi menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan juga kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.

Baca Juga: Momen Haru Siswa SMA di Purwakarta Menangis Diberi Uang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Membeli Laptop

Hal ini disepakati juga oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan berharap PP Tunas bisa turun menjadi bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kita punya concern yang sama, kekhawatiran yang sama, dan kalau beliau sebagai kepala daerah, kalau kami sebagai pemerintah pusat membuat regulasi yang mungkin mudah-mudahan bisa diturunkan juga bentuknya perda,” ujar Meutya Hafid. 

Menteri Komdigi juga menyampaikan PP Tunas ini sudah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, PP Tunas ini berisi aturan mengenai bagaimana tata kelola digital untuk keamanan anak di ruang digital.

Baca Juga: Momen Haru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menangis Ceritakan Asal Usul Ibu Kandung Maula Akbar yang Meninggal sejak Sang Putra Berusia 3 Bulan

Di antaranya mengatur batas usia anak-anak yang bisa diberikan kebebasan dalam menggunakan media sosial.

Meutya menegaskan bahwa PP ini bukan untuk merebut kebebasan anak-anak, melainkan hanya menunda sampai usia siap. Seperti halnya siswa-siswi yang sudah boleh membawa motor, padahal belum punya SIM.

"Jadi ini bukan merebut kebebasan, tapi orang kan tidak dikasih nyetir kalau belum sampai usia tertentu," lanjut Meutya. 

Baca Juga: Tips Sehat Ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Tubuh Harus Selalu Bergerak, Minimal Jalan Kaki 30 Menit

Demikian juga di media sosial, sudah banyak sekali hal-hal buruk yang mudah dijumpai oleh anak-anak. Hal tersebut menjadikan salah satu alasan kenapa pemerintah menetapkan PP Tunas.

Meutya juga menambahkan bahwa anak-anak SMA usia 16 hingga 18 tahun sudah bisa masuk ke dunia digital. Namun, untuk anak-anak yang masih berusia 16 tahun, Meutya berharap mereka didampingi oleh orang tua saat bermain media sosial.

Lalu, jika anak sudah berusia 18 tahun, baru anak tersebut dianggap betul-betul sudah bisa mandiri dalam menentukan hal baik dan hal buruk.

Baca Juga: SPMB 2025 Tingkat SD Kota Bogor Segera Dimulai, Simak Jadwal, Alur, hingga Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran

“Kalau orang dewasa harus kita lindungi apalagi yang anak-anak,” lanjutnya.

Dedi Mulyadi mengatakan harus ada langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah di Jawa Barat dan diperlukan langkah-langkah tegas yang mungkin kontroversi untuk mengubah cara berpikir masyakarat.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #menteri komdigi