RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyuarakan keprihatinannya atas ketimpangan ekologis dan krisis lahan pertanian yang semakin meluas di wilayah Jawa Barat.
Hal ini ia sampaikan dalam forum strategis kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, dan Pemprov Jabar, yang turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam pidatonya, Dedi mengkritik praktik alih fungsi lahan yang terus terjadi secara masif, terutama di kawasan hulu yang semestinya menjadi daerah resapan air dan pusat pertanian.
"Gunung-gunung geus dipaluruh, sawah geus dikavling, cai teu nyaho rek leuleumpangan kamana. Ieu mah moal lila bakal ruksak (Gunung sudah dikeruk, sawah sudah dijadikan kavling. Air tidak tahu harus mengalir ke mana. Kalau begini terus, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu)," ujar Dedi dalam pidatonya dilansir dari Youtube Lembur Pakuan Channel.
Ia menekankan bahwa pembangunan tak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak dengan mengorbankan rakyat kecil, terutama petani yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan.
"Petani ayeuna jadi penonton. Lahanna disulap jadi perumahan, tuluy anjeunna disuruh jadi buruh. Ieu mah ngarusak masa depan (Petani sekarang hanya jadi penonton. Lahannya disulap jadi perumahan, lalu dia sendiri disuruh jadi buruh. Ini merusak masa depan kita) katanya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ikut Pawai Rayakan Persib Juara Liga 1 hingga Janjikan Bonus
Dedi juga mengajak seluruh pihak untuk kembali pada kearifan lokal Sunda dalam menjaga alam dan pangan, termasuk sistem leuit (lumbung padi) dan gotong royong agraris yang diwariskan leluhur.
"Ulah kabita ku duit sagancangna. Urang kudu mikir jauh ka hareup. Mun tanah beak, naon nu rek didahar ku anak incu urang? (Jangan tergoda uang yang cepat. Kita harus berpikir jauh ke depan. Kalau tanah habis, apa yang akan dimakan oleh anak cucu kita?) pungkasnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antar lembaga, termasuk komitmen menindak mafia tanah, menghentikan eksploitasi tambang ilegal, serta memperkuat keberlanjutan pangan melalui reforma agraria dan perlindungan lahan subur.
Editor : Eka Rahmawati