RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerapkan e-budgeting pada pengelolaan anggaran dana desa sebagai salah satu upaya transparansi.
Dalam acara Peluncuran Transaksi Non Tunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dan E-Voting Pemilihan Kepala Desa, gubernur Jawa Barat mengatakan penerapan e-budgeting merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap kepala desa, sebab selama ini pengelolaan anggaran dana desa kerap tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Dedi, godaan terhadap uang manual justru lebih berbahaya sebagai contoh jika ada uang manual di laci kepala desa maka akan keluar pula dengan mudah.
"Godaan terhadap uang manual itu jauh lebih berbahaya dibanding uang digital, kenapa? Kalau duitnya ada di laci maka ketika ada orang yang datang ke desa 'Pak Kades kumaha jalan di desa lingkungana goreng' keluar Rp100 ribu, besoknya datang lagi rombongan 10 orang 'Pak Kades ini bagaimana dana desa' Rp100 ribu kali 10 orang Rp1 juta," papar Dedi dilansir dari YouTube Lembur Pakuan Channel.
Uang non budgeting atau yang tidak direncanakan itu bisa mengalir setiap waktu bahkan kata Dedi tidak terasa sebulan angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah atau setahun mencapai ratusan juta.
"Uang yang non budgeting itu mengalir tiap waktu Rp500 (ribu), Rp500 (ribu), sebulan bisa puluhan juta, setahun bisa ratusan juta, ini yang jadi problem," sambung gubernur Jabar.
Karena itulah Dedi menerapkan pengelolaan keuangan di desa dengan sistem keuangan e-bugdeting atau transaksi digital.
Dedi pun meyakini dengan diterapkannya transaksi digital maka tidak ada lagi orang yang akan beranbi mengambil keuangan yang bukan haknya dan seluruh transaksinya mudah atau bisa diketahui.
Gubernur Jabar bahkan menyebut inspektorat tidak perlu datang ke desa kecuali untuk memeriksa kualitas bangunan sedangkan memeriksa sistem keuangan cukup diakses dari jarak jauh.
"Ini berlaku bukan hanya untuk e-budgeting pengelolaan dana desa, dana hibah, dan dana bantuan sosial saya tetapkan di Provinsi Jawa Barat pertanggungjawaban dan pengelolaannya harus e-budgeting," jelas Dedi.
Selain menerapkan aturan e-budgeting Dedi juga memberlakukan sistem pemilihan kepala desa atau pilkades dilakukan melalui e-voting atau sistem electronic voting yang mana pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik.
Editor : Eka Rahmawati