RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersiap melakukan MoU atau kesepakatan kerja sama dengan jajaran aparat penegak hukum terkait dengan kasus yang menjerat kepala desa.
Memorandum of Understanding atau MoU rencananya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Polda Jawa Barat.
Salah satu poin dalam MoU itu yakni Dedi meminta agar kepala desa atau jajarannya yang diduga terjerat kasus korupsi agar jangan diperiksa dulu jika belum ditemukan potensi kerugian negara.
"Saya akan membuat MoU dengan Kajati dan Polda Jabar bahwa desa tidak boleh dulu diperiksa terhadap kasus korupsi manakala kerugian negaranya belum bisa ditemukan oleh badan pemeriksa keuangan," ujar Dedi Mulyadi saat menyampaikan pidato di acara Peluncuran Transaksi Non Tunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dan E-Voting Pemilihan Kepala Desa sebagaimana video yang diunggah di YouTube Lembur Pakuan Channel.
Hal tersebut kata Gubernur Jawa Barat dilakukan untuk menghindari adanya tekanan terhadap kepala desa itu sendiri.
"Kepala desa sangat mudah rapuh bila dilakukan intimidasi, satu sisi harus ada sikap mental yang saya benahi, tetapi sebagai pemimpin juga saya harus melindungi," kata Dedi.
Karena itulah Dedi Mulyadi kemudian menerapkan e-budgeting dalam pengelolaan anggaran dana desa.
"Dengan pengelolaan sistem keuangan yang e-bugdeting di desa transaksi digital maka saya meyakini betul di desa gak akan ada lagi orang yang berani ngambil keuangan yang bukan haknya kenapa? Seluruh transaksinya mudah sekali dibaca," ungkap gubernur Jabar.
Bahkan kata Dedi pihak inspektorat yang melakukan pemeriksaan bisa memantau sistem keuangan dari jarak jauh tanpa datang ke desa karena seluruh transaksi anggaran desa sudah tercatat di e-budgeting.
Tak hanya berlaku untuk dana desa, e-budgeting juga diterapkan pada pengelolaan dana hibah serta dana bantuan sosial.
"Pertanggungjawaban dan pengelolaannya harus e-budgeting, kalau sudah seperti itu tidak akan ada orang yang mau menerima dana hibah kenapa? Karena sangat mudah dilacak," kata Dedi Mulyadi.
Editor : Eka Rahmawati