Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Apa Masalahnya? Pelapor Bilang Begini kepada Wartawan

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 7 Juni 2025 | 08:49 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

RADAR BOGOR - Adhel Setiawan yang mengaku sebagai orang tua murid yang sekolah di Kabupaten Bekasi sudah melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri.

"Kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer," jelas Adhel Setiawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, Adhel Setiawan mengaku sebelumnya sudah melapor juga ke Komnas HAM.

"Nah, sambil menunggu proses Komnas HAM tersebut, kami memasukkan ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, dokumen-dokumen mulai dari kronologi, bukti-bukti, lalu pasal-pasalnya sudah disampaikan dan kemungkinan dalam seminggu ke depan ada informasi dari Bareskrim untuk datang kembali untuk gelar.

Nanti, kata dia, dalam gelar tersebut ditentukan apa saja kekurangannya, bukti-bukti yang dibutuhkan dan lain sebagainya termasuk tindak lanjut dari laporan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya membawa kronologi lalu bukti-bukti dari pemberitaan media dan lain sebagainya, maupun video-video mengenai program atau proses selama anak-anak di barak militer.

Sebetulnya, kata dia, salah satu pasal yang pihaknya masukkan adalah Undang-Undang Perlindungan Anak di pasal 76 H sudah jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana ancaman hukumannya 5 tahun.

Ia menilai, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak ada payung hukumnya.

"Sedangkan negara kita kan negara hukum. Harusnya kebijakan-kebijakan seperti ini harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jelaskan Filosofi Raja-Raja Membangun Gerbang-Gerbang Perbatasan sebagai Simbol Pertahanan Sekaligus Identitas Budaya

Pihaknya menilai, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan negara kekuasaan bukan negara hukum.

"Jadi semau mau dia saja. Itu menurut kami itu sebuah pelanggaran," ucapnya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bareskrim polri #gubernur jawa barat