Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Baru Soal PR dan Pembelajaran, Dedi Mulyadi: Silakan Disimak agar Tercerahkan

Ahmad Susandi • Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat unggah Edaran baru Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat unggah Edaran baru Dinas Pendidikan Jawa Barat.

RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat surat edaran terkait dengan teknis optimalisasi pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan. 

Salinan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Barat serta para kepala SMA/SMK/SLB di Tanah Pasundan.

Adapun isi suratnya terkait Optimalisasi Pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam unggahannya di Instagram @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi memberi caption singkat: "Silakan disimak agar tercerahkan."

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jelaskan Lagi Soal Penghapusan PR bagi Siswa, Gubernur Jawa Barat Sebut Orang Sukses adalah yang Banyak Pengalaman Hidupnya

Surat yang diterbitkan pada 5 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII serta Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat.

Edaran tersebut merupakan penjelasan teknis dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam edaran ini:

Pertama, penugasan kepada peserta didik kini diarahkan agar tidak membebani siswa dengan PR tertulis dari setiap mata pelajaran.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Intip Cara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ubah Sawah jadi Desa Wisata, Sherly Tjoanda: Siapa Tahu ke Depan Bisa Kolaborasi

Sebagai gantinya, tugas diberikan dalam bentuk kegiatan reflektif dan eksploratif, seperti proyek yang meningkatkan kesadaran siswa terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Kedua, bagi siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, penugasan dilakukan sebagai penguatan melalui pembelajaran remedial, dengan proporsi maksimal 60% dari durasi tatap muka yang dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Larang Sekolah Beri PR ke Siswa pada Tahun Ajaran Baru, Dedi Mulyadi: Di Rumah Anak-Anak Rileks dan Membantu Orang Tua

Ketiga, setelah jam pembelajaran efektif, sekolah didorong untuk memfasilitasi pengembangan minat dan bakat siswa.

Ini mencakup kegiatan membantu orangtua di rumah, serta pengembangan bakat di bidang keagamaan, literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, hingga ekstrakurikuler lain yang dapat memperkuat karakter dan kompetensi siswa.

Edaran juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk memastikan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan edaran ini secara berkala.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan model pembelajaran di Jawa Barat bisa lebih berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa, bukan sekadar pemberian tugas berlebihan.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #surat edaran #pr