RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewanti-wanti agar proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan sesuai prosedur dan melarang ada siswa titipan.
Proses pendaftaran SPMB tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang berlangsung sejak 10 Juni 2025 sampai 16 Juni 2025. Di tengah proses SPMB, gubernur Jabar memberi peringatan agar tidak ada siswa titipan.
"Tidak boleh tuh di sekolah atas nama, atas nama, titip-titip ke kepala sekolah, gak boleh," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannnya melalui Instagram @dedimulyadi71, Kamis (12/6/2025).
Gubernur Jawa Barat menegaskan semua siswa yang mendaftar dalam SPMB harus diperlakukan sama.
"Semua harus diperlakukan sama, tidak ada yang prioritas-prioritasan semuanya mengikuti apa yang menjadi standarisasi ketentuan SPMB," sambung mantan bupati Purwakarta tersebut.
Tak hanya itu Dedi juga menyampaikan pesan agar anak-anak di Jawa Barat yang baru lulus SMP agar didaftarkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dilarang ada pungutan apa pun.
"Untuk sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan di bawah Provinsi Jawa Barat tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah SMA kelas 3 dan SMK," kata Dedi.
Kemudian bagi masyarakat miskin yang bersekolah di mana pun baik di sekolah pemerintah maupun di sekolah swasta yang memiliki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi menegaskan bahwa mereka dijamin tanpa biaya.
"Jadi kalau sekolah negeri semuanya sudah free, tapi kalau yang di sekolah swasta kebetulan masyarakat miskin, mereka juga mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelas gubernur Jabar.
Untuk itu kata Dedi masukkan anak-anak untuk bersekolah dan jangan ada lagi kalimat miskin sebab pemerintah sudah memberikan jaminan untuk warganya.
Editor : Eka Rahmawati