Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Nunggak BPJS Kesehatan Rp300 Miliar Gubernur Jawa Barat Soroti Alokasi Dana Hibah, Dedi Mulyadi Sebut yang Menerima Bukan Haknya Ikut Berdosa

Eka Rahmawati • Sabtu, 14 Juni 2025 | 06:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pidato pada Hari Jadi Kabupaten Ciamis salah satunya terkait BPJS kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pidato pada Hari Jadi Kabupaten Ciamis salah satunya terkait BPJS kesehatan.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai angka Rp300 miliar. 

Tunggakan BPJS Kesehatan itu berasal dari pemerintah kota dan kabupaten serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada masa kepemimpinan gubernur sebelum Dedi Mulyadi.

Dedi kemudian menyoroti anggaran dana hibah yang sebelumnya fantasis. Pada masa kepemimpinannya, Dedi memilih memangkas anggaran dana hibah yang di antaranya mengalir ke sejumlah organisasi serta yayasan. 

Gubernur Jabar menyampaikan terkait penyaluran dana hibah yang kini telah diubah pada masa kepemimpinannya.

Saat hadir dalam perayaan hari jadi di Kabupaten Ciamis belum lama ini, Dedi mengatakan hal itu dilakukan karena ada skala prioritas yang harus diutamakan. 

 

"Konsepsi dana hibah ku simkuring dirubah rek naon? Sabab aya skala prioritas (Konsepsi dana hibah oleh saya diubah untuk apa? karena ada skala prioritas)," kata Gubernur Jawa Barat dalam pidatonya saat hadir di Kabupaten Ciamis dilansir dari YouTube Lembur Pakuan Channel.

Dalam bahasa Sunda, Dedi menjelaskan warga Jawa Barat bakal tidak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan karena tunggakan yang dilakukan pemerintah kota dan kabupaten serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp300 miliar.

"Kabupatena loba nu teu mayar BPJS, provinsina teu mayar BPJS, kabupaten kota Rp300 miliar (Kabupaten banyak yang tidak membayar BPJS, provinsinya juga tidak bayar BPJS kabupaten kota Rp300 miliar)," jelas Dedi. 

Lalu uang atau anggarannya selaman ini dialokasikan ke mana? Dedi menilai uang atau anggarannya dialokasikan kepada mereka yang bukan haknya termasuk penerima dana hibah.

"Hei kabeh nu narima duit eta lamun isukan aya jelema maot di rumah sakit ku lantaran BPJS-na teu bisa mayar, ku lantaran negara can mayar, lamun aya nu ngajuru orokna maot, indungna maot ku lantaran nagara teu mayar BPJS, maneh doraka," tegas gubernur Jabar yang artinya: Hei semua yang menerima uang itu kalau besok ada orang meninggal di rumah sakit karena BPJS-nya tidak bisa dibayar, karena negara belum membayar kalau ada yang melahirkan bayinya meninggal, ibunya meninggal karena negara tidak membayar BPJS kalian berdosa.

Dedi prihatin terhadap kondisi rakyat yang kesulitan mendapat layanan rumah sakit karena pemerintah tidak membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan menyebut mereka yang menerima dan bukan haknya turut berdosa.

"Sabaraha hiji jelema nu maot sabahara hiji jelema nu teu kalayanan sabaraha hiji jelema nu salangsara doraka iyeu jelema (Berapa banyak orang yang meninggal, berapa banyak orang yang tidak mendapat layanan, berapa banyak orang yang sengara, dosa ini orang)," terangnya.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #dana hibah #bpjs