RADAR BOGOR – Pensiunan PNS yang berasal dari Jawa Barat harus mengetahui info penting terkait gaji pensiunan.
PT Taspen dikabarkan akan menyalurkan gaji pensiunan PNS di Jawa Barat pada awal Juli 2025 mendatang.
Akan tetapi, gaji pensiunan PNS tersebut bisa saja dihentikan sementara apabila tidak melakukan hal yang akan dibahas di bawah ini.
Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV diatur oleh pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan nominal sebagai berikut:
Rincian Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Golongan I
•Golongan Ia: Rp1.748.096–Rp1.962.128
•Golongan Ib: Rp1.748.096–Rp2.077.264
•Golongan Ic: Rp1.748.096–Rp2.165.184
•Golongan Id: Rp1.748.096–Rp2.256.683
Golongan II
•Golongan IIa: Rp1.748.096–Rp2.833.824
•Golongan IIb: Rp1.748.096–Rp2.953.776
•Golongan IIc: Rp1.748.096–Rp3.078.656
•Golongan IId: Rp1.748.096–Rp3.208.800
Golongan III
•Golongan IIIa: Rp1.748.096–Rp3.558.576
•Golongan IIIb: Rp1.748.096–Rp3.709.104
•Golongan IIIc: Rp1.748.096–Rp3.866.016
•Golongan IIId: Rp1.748.096–Rp4.029.530
Golongan IV
•Golongan IVa: Rp1.748.096–Rp4.200.000
•Golongan IVb: Rp1.748.096–Rp4.377.744
•Golongan IVc: Rp1.748.096–Rp4.562.880
•Golongan IVd: Rp1.748.096–Rp4.755.856
•Golongan IVe: Rp1.748.096–Rp4.957.008
Gaji pensiun ini nominalnya masih sama seperti tahun 2024, yang mana mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Lalu, apa yang menyebabkan gaji pensiunan PNS bisa dihentikan sementara waktu? Berikut penjelasannya.
Melalui akun Instagram resminya, PT Taspen (@taspen) menjelaskan bahwa proses pemberhentian gaji pensiunan disebabkan karena penerima manfaat tidak melakukan otentikasi.
Otentikasi sendiri merupakan proses validasi data yang dilakukan oleh Taspen agar penyaluran gaji tetap bisa dilaksanakan.
Otentikasi ini bisa dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen yang dikenal aman dan praktis untuk digunakan.
Oleh karena itu, bagi pensiunan PNS asal Jawa Barat yang belum melakukan otentikasi disarankan untuk segera melakukannya.***
Editor : Eli Kustiyawati