Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan Liar di Bekasi yang Berdiri di Atas Tanah Perairan hingga Utus Ajudan
Asep Suhendar• Jumat, 20 Juni 2025 | 21:05 WIB
Proses pendataan dan penertiban bangunan liar di Bekasi.
RADAR BOGOR - Bangunan liar yang berdiri di atas tanah perairan di Desa Srimukti, Bekasi ditertibkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi mengutus ajudannya untuk mengkoordinasikan proses pendataan guna menertibkan bangunan liar yang ada di wilayah tersebut.
"Ajudan saya, Kang @mraulnsyh mengkoordinasikan proses pendataan penertiban bangunan liar di Desa Srimukti, Tabuh Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tulis Dedi Mulyadi pada keterangan video yang diunggah akun Instagram pribadinya @dedimulaydi71, Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam video tersebut terlihat proses pendataan berlangsung dengan dihadiri sejumlah warga yang ada di lokasi tersebut.
Proses penertiban merupakan tidak lanjut yang dilakukan oleh gubernur Jawa Barat setelah beberapa hari lalu ia melihat secara langsung kondisi tanah perairan di wilayah itu.
Saat berkunjung ke lokasi, Gubernur Jawa yang ke-16 itu tampak kesal saat melihat bangunan tanpa izin berdiri kokoh di tanah perairan.
Dedi Mulyadi lantas mencari tahu siapa pemilik bangunan tersebut, tetapi tidak dapat bertemu dengan yang bersangkutan.
Sang kepala daerah kemudian menemui seorang warga yang diketahui sudah dua tahun berjualan di lokasi tersebut.
Dalam sebuah perbincangan, terungkap fakta bahwa warga tersebut membeli tanah dari seseorang dengan harga yang cukup fantastis yaitu mencapai Rp35 juta.
"Tadinya beli. Beli Rp35 juta," ucap seorang warga kepada Dedi Mulyadi.
Mendengar penjelasan dari salah satu warga yang membeli tanah di lokasi tersebut, Dedi Mulyadi merasa cukup bingung karena tanah perairan bisa diperjualbelikan.