Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan Liar di Bekasi yang Berdiri di Atas Tanah Perairan hingga Utus Ajudan

Asep Suhendar • Jumat, 20 Juni 2025 | 21:05 WIB
Proses pendataan dan penertiban bangunan liar di Bekasi.
Proses pendataan dan penertiban bangunan liar di Bekasi.

RADAR BOGOR - Bangunan liar yang berdiri di atas tanah perairan di Desa Srimukti, Bekasi ditertibkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi mengutus ajudannya untuk mengkoordinasikan proses pendataan guna menertibkan bangunan liar yang ada di wilayah tersebut. 
 
"Ajudan saya, Kang @mraulnsyh mengkoordinasikan proses pendataan penertiban bangunan liar di Desa Srimukti, Tabuh Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tulis Dedi Mulyadi pada keterangan video yang diunggah akun Instagram pribadinya @dedimulaydi71, Jumat, 20 Juni 2025. 
 
Dalam video tersebut terlihat proses pendataan berlangsung dengan dihadiri sejumlah warga yang ada di lokasi tersebut. 
 
Baca Juga: Ajudan Gubernur Jawa Barat Disorot hingga Disebut Warganet Ganteng, Dedi Mulyadi: Udah Punya Istri
 
Proses penertiban merupakan tidak lanjut yang dilakukan oleh gubernur Jawa Barat setelah beberapa hari lalu ia melihat secara langsung kondisi tanah perairan di wilayah itu.
 
Saat berkunjung ke lokasi, Gubernur Jawa yang ke-16 itu tampak kesal saat melihat bangunan tanpa izin berdiri kokoh di tanah perairan. 
 
Dedi Mulyadi lantas mencari tahu siapa pemilik bangunan tersebut, tetapi tidak dapat bertemu dengan yang bersangkutan. 
 
Baca Juga: Ka Mana Wae Sekda? Berikut Jawaban Herman Suryatman Usai Wagub Jabar Sebut Jarang Ngantor, Dapat Tugas Ini dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
 
Sang kepala daerah kemudian menemui seorang warga yang diketahui sudah dua tahun berjualan di lokasi tersebut. 
 
Dalam sebuah perbincangan, terungkap fakta bahwa warga tersebut membeli tanah dari seseorang dengan harga yang cukup fantastis yaitu mencapai Rp35 juta.
 
"Tadinya beli. Beli Rp35 juta," ucap seorang warga kepada Dedi Mulyadi. 
 
Mendengar penjelasan dari salah satu warga yang membeli tanah di lokasi tersebut, Dedi Mulyadi merasa cukup bingung karena tanah perairan bisa diperjualbelikan.
 
Baca Juga: Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Rp334 Miliar Lebih Tahun Ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan
 
"Kok tanah perairan bisa dijual belikan sih," tanya Dedi Mulyadi dengan nada yang cukup kesal.
 
Maka dari itu, tidak heran jika proses pendataan dan penertiban dilakukan oleh pria yang akrab disapa Bapa Aing tersebut.
 
Dalam hal ini, Dedi Mulyadi tidak ingin ada bangunan liar yang berdiri di lahan pemerintah apalagi tidak memiliki izin sama sekali. 
 
Proses penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Pemprov Jabar tentu mendapat respons dari warganet. 
 
 
 

 

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #bekasi #bangunan liar #gubernur jawa barat