RADAR BOGOR – Saat ini, di Provinsi Jawa Barat sedang berlangsung proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh jenjang. Perhatian Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga tertuju pada seleksi SPMB ini.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi membagikan data siswa yang lulus dari jenjang SMP dan MTs.
Ia menyebutkan bahwa jumlah lulusan SMP dan MTs tahun 2025 di Jawa Barat sebanyak 799.163 siswa.
Sementara itu, daya tampung sekolah negeri yang dikelola provinsi hanya untuk 372.954 siswa.
“Jumlah lulusan SMP dan Tsanawiyah di Jawa Barat 788.163 orang. Daya tampung sekolah negeri yang dikelola oleh provinsi setelah di-upgrade daya tampungnya hanya 372.954,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, ada penambahan daya tampung dari sekolah MA dan sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama, sehingga total keseluruhan menjadi 415.209 siswa.
“Ditambah dengan MA dan sekolah di bawah Kementerian Agama, maka daya tampungnya di sekolah pemerintah—baik dikelola provinsi maupun Kementerian Agama—menjadi 415.209 siswa,” lanjutnya.
Itu artinya, ada sekitar 300 ribuan siswa yang tidak mendapat kursi di sekolah negeri.
“Sisanya, sekitar 300 ribuan, itu sekolah di sekolah-sekolah swasta, baik di sekolah favorit maupun sekolah swasta yang menuju favorit, atau sekolah swasta yang bisa dijangkau biayanya oleh masyarakat di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan masalah terkait siswa yang termasuk kategori miskin ekstrem.
Berdasarkan data dari BPS, jumlah siswa dalam kategori miskin ekstrem yang orang tuanya tidak punya kemampuan mencapai 12.670 siswa.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut akan mendapatkan bantuan untuk membeli keperluan sekolah dengan nilai sebesar Rp3.600.000.
“Siswa yang orang tuanya tidak punya kemampuan itu diberikan uang untuk beli baju atau seragam sebanyak tiga seragam, sepatu, buku, dengan nilai uang Rp3,6 juta,” ucap KDM.
Namun, total anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru sebesar Rp25 miliar.
Dedi Mulyadi berharap anggaran tersebut bisa mencapai Rp75 miliar agar jumlah siswa penerima bantuan dapat bertambah.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang datanya tercatat di BPS. Jadi, tidak ada siswa yang bisa berpura-pura miskin.
“Tetapi harus berdasarkan data dan fakta yang memadai. Jangan pura-pura menjadi miskin, sedangkan orang tuanya mampu,” tegasnya.
Untuk mendapatkan bantuan Rp3,6 juta ini, siswa kategori miskin harus sudah diterima di sekolah negeri, baik SMA maupun SMK.
Dengan adanya bantuan ini, Dedi Mulyadi berharap tidak akan ada lagi alasan “tidak mampu” untuk bersekolah. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk sepatu, buku, dan baju seragam sekolah.***
Editor : Eli Kustiyawati