Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perbuatan Terlarangnya Viral di Medsos, Seorang Sopir Angkot di Depok Ditangkap Polsek Pancoran Mas

Ahmad Sopyan • Senin, 23 Juni 2025 | 16:47 WIB
Ilustrasi oknum anggota polisi yang aniaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Bogor.
Ilustrasi oknum anggota polisi yang aniaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Bogor.

RADAR BOGOR - Akibat berbuat terlarang, seorang sopir angkot di Depok harus berurusan dengan polisi.

Sopir Angkot itu diamankan Polsek Pancoran Mas, setelah perbuatan terlarangnya viral di media sosial.

Sopir angkot itu melakukan perbuatan terlarang, mencuri di sebuah laundry di bilangan Pancoran Mas Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan, penangkapan sopir angkot ini bermula saat adanya video viral di medsos perihal tindak kejahatannya yang dilakukan oleh sopir angkot tersebut.

"Polsek pancoran mas bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian tersebut dan berhasil menangkap pelaku," katanya kepada Radar Bogor, Senin 23 Juni 2025.

Kapolsek memaparkan, modus pelaku mencari toko yang nampak sepi dan buka 24 jam. Saat itu, pelaku melihat adanya laundry.

Di laundry tersebut pelaku melihat korbannya sedang tertidur pulas. Kemudian pelaku melancarkan aksi terlarangnya tersebut.

Pelaku berdalih, aksi pencurian itu dilakukan lantaran hasil pekerjaannya sebagai sopir angkot tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarganya.

"Pelaku mengaku, aksi yang dilakukan karena terpaksa, hasil dari pekerjaan sebagai sopir angkot tidak cukup," tukasnya.(Faj)

Editor : Alpin.
#pancoran mas #depok #sopir angkot