Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Lunasi Utang Rumah Ibu di Bekasi yang Dilelang Bank, Dedi Mulyadi: Sertifikatnya Disimpan di Saya, Khawatir Ada yang Minjam Lagi

Eka Rahmawati • Minggu, 29 Juni 2025 | 06:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali bertemu dengan Melani seorang ibu asal Bekasi ditemani sang ayah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali bertemu dengan Melani seorang ibu asal Bekasi ditemani sang ayah.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memenuhi janjinya menyelesaikan tunggakan utang rumah Melani ibu di Bekasi yang dilelang pihak bank. 

Melani sebelumnya viral di media sosial usai mendapat perlakuan buruk anak semata wayangnya, MI (23) yang kini ditahan polisi.

Di tengah persitiwa viral antara ibu dan anak di Bekasi, keluarga tersebut juga mengadapi persoalan lain yakni tak sanggup membayar cicilan utang di bank sehingga rumahnya akan dilelang. 

Dedi Mulyadi sempat menyampaikan akan membeli rumah yang ditempati Melani dan keluarganya yang sedang dalam proses lelang bank.

Gubernur Jawa Barat akhirnya menyelesaikan persoalan utang yang menjaminkan rumah tersebut sehingga keluarga Melani tak lagi memiliki masalah tunggakan di bank dan bisa tetap tinggal di rumah tersebut.    

"Ini saya kasih tahu ke ibu ya walaupun nanti berkasnya disimpan di saya bahwa semua hutang-hutangnya sudah lunas," ujar gubernur Jawa Barat kepada Melani dalam pertemuannya yang kedua kali di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang sebagaimana dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel. 

Ayah Melani yang juga datang bertemu Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan sang kepala daerah tersebut. 

"Ini hutangnya sudah lunas tapi sertifikatnya disimpen di saya ya, yang jelas bapak berhak tinggal di rumah itu sampai kapan pun. Sudah lunas gak akan ada yang nagih lagi, platnya nanti sudah dicabut sudah bukan rumah dalam pengawasan lagi," jelas Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa tugasnya membantu keluarga Melani sudah selesai dan memuji langkah wanita berusia 46 tahun itu karena tetap memproses hukum sang buah hati satu-satunya. 

"Tugas saya udah selesai sekarang, satu ibu proses hukumnya terus berjalan buat anaknya kemudian yang kedua ibu konsisten untuk anaknya berproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, yang berikutnya ibu walaupun kecil sudah punya modal usaha, keempat urusan rumah sudah selesai tidak ada lagi kegelisan terusir dari rumah," ungkap gubernur Jawa Barat.

Dalam perbincangan tersebut diketahui jika dulu keluarga Melani meminjam ke bank dengan jaminan sertifikat rumah sekitar Rp200 jutaan. Dedi lantas melunasinya dan kini menyimpan sertifikat rumah tersebut. 

"Kalau sertifikatnya disimpen di ibu dan bapak saya khawatir besok ada yang minjem lagi. Kalau di saya kan gak bisa diambil, aman," ucap Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Melani seorang ibu di Bekasi Timur mendapat perlakuan buruk anak semata wayangnya hingga video peristiwa yang dialminya viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat kemudian turun tangan membantu Melani, wanita yang sudah bercerai dari suami dan kini tinggal bersama orang tuanya. 

Sang putra kini ditahan polisi untuk menjalani proses hukum dan Melani tetap teguh pada pendiriannya memenjarakan sang anak.

Hal itu dilakuan demi kebaikan putranya agar tidak bertindak semena-mena lagi terhadap ibu yang telah melahirkannya. 

Dedi Mulyadi lantas memuji sikap Melani yang meskipun tega memproses hukum anak semata wayangnya tetapi demi kebaikan. 

"Ibu hebat, ibu benar itu artinya ibu tega dia dipenjara karena ibu mencintainya, karena kalau tidak dipenjara ibu sama dengan tidak mencintainya membiarkan dia untuk meraih kerusakan berikutnya," kata Dedi Mulyadi.

 

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #bekasi #ibu #gubernur jawa barat #rumah