RADAR BOGOR—Manajemen Bandung Zoo menyambut baik upaya Pemkot Bandung untuk mendata dan menata pelaku usaha di dalam dan sekitar Kebun Binatang Bandung.
Setelah lahan Kebun Binatang resmi diakui sebagai aset milik Pemkot Bandung, langkah strategis ini merupakan dasar untuk pengelolaan yang lebih teratur dan jelas.
John Sumampauw, Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari, menyatakan bahwa mereka sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bandung dalam menindaklanjuti status hukum lahan Kebun Binatang Bandung.
Selain itu, dia menyatakan bahwa data pelaku usaha ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkot untuk mengelola aset daerah secara profesional.
Sejak 21 Maret 2025, Taman Safari Indonesia mengawasi Bandung Zoo. Karena itu, manajemen berkomitmen penuh untuk mendukung semua upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan di sekitar Taman.
Manajemen menyadari bahwa tujuan pendataan ini adalah untuk memastikan penataan yang adil, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan memastikan pemanfaatan lahan seoptimal mungkin untuk kepentingan bersama.
"Ini merupakan proses untuk mencapai tata kelola yang lebih baik dan legal, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi PAD Kota Bandung," katanya.
Untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pendataan, manajemen siap berkoordinasi dan bekerja sama secara erat dengan Pemkot Bandung dan seluruh pihak terkait lainnya.
"Kami berharap lingkungan bisnis di sekitar Kebun Binatang Bandung akan menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan melalui sinergi ini," tuturnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin